Polrestabes Makassar menyita uang tunai Rp2,3 miliar diduga berasal dari penjualan narkoba jaringan internasional. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 19 tersangka, puluhan kilogram sabu, ribuan ekstasi, dan ratusan ribu obat daftar G.
Penemuan 25 kilogram kokain di pesisir Kepulauan Selayar diduga berkaitan dengan jaringan narkoba internasional. Polisi masih menyelidiki asal-usul barang haram tersebut.