Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka korupsi oleh KPK, namun menegaskan partainya menghormati proses hukum.
KPK mengungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menargetkan pengumpulan dana Rp750 juta dari perangkat daerah untuk THR. Hingga OTT dilakukan, uang yang terkumpul mencapai Rp610 juta.
KPK mengungkap dugaan skema pengumpulan dana THR yang diinisiasi Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dari perangkat daerah. Dana Rp610 juta yang terkumpul diduga juga ditujukan untuk jajaran Forkopimda.
KPK mengungkap dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Cilacap yang melibatkan Bupati Syamsul Auliya Rachman. Satpol PP disebut ikut membantu penagihan setoran SKPD.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setoran THR dari perangkat daerah
KPK menyita uang Rp610 juta dalam OTT yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Uang tersebut diduga berasal dari setoran perangkat daerah untuk kebutuhan THR.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT KPK bersama 26 orang lainnya. Berdasarkan LHKPN, total harta kekayaannya tercatat sekitar Rp12 miliar.