Kasus pencurian mahar pernikahan Rp55 juta di Bantaeng berhasil diungkap polisi. Pelakunya ibu dan anak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Polisi menyita sisa uang hasil curian sebesar Rp42,2 juta.
Seorang warga di Bantaeng mengalami luka di pipi kiri akibat serangan busur saat beristirahat di pos ronda. Dua pelaku yang sempat kabur ke Palopo akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Dua terduga pelaku pembusuran di Bantaeng, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi di Palopo setelah buron selama empat bulan. Pelaku sempat kabur sejauh 350 kilometer untuk menghindari pengejaran aparat.
Seorang pria di Bantaeng ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam rumah. Korban diduga telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum ditemukan keluarga.