Buron Empat Bulan, Dua Pelaku Pembusuran di Bantaeng Ditangkap di Palopo

SulawesiPos.com – Pelarian dua pria yang diduga terlibat kasus pembusuran di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya terhenti setelah keduanya ditangkap polisi di Kota Palopo usai buron selama sekitar empat bulan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A dan W. Mereka diamankan tim gabungan Resmob Polres Bantaeng bersama Resmob Polres Palopo dan Unit Reskrim Polsek Wara di Jalan Embara 1, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Rabu (20/5/2026).

Kota Palopo yang menjadi lokasi persembunyian pelaku diketahui berjarak sekitar 350 kilometer dari Kabupaten Bantaeng.

Jarak tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pengejaran aparat sejak kasus pembusuran terjadi awal Januari lalu.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku yang disebut bersembunyi di wilayah Palopo sejak meninggalkan Bantaeng.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan koordinasi lintas kepolisian dilakukan untuk memastikan lokasi persembunyian para terduga pelaku sebelum dilakukan penyergapan.

“Tim Resmob Polres Bantaeng berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Palopo dan Unit Reskrim Polsek Wara setelah mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku di Kota Palopo,” jelasnya, Kamis (21/5/2026).

BACA JUGA: 
Remaja 17 Tahun Pelaku Pembusuran Driver Ojol di Makassar Menyerahkan Diri

Kasus pembusuran tersebut terjadi pada Minggu dini hari (5/1/2026), sekitar pukul 02.30 Wita di Kabupaten Bantaeng.

Saat itu korban diketahui baru selesai membantu keluarganya mencuci kenteng di rumah kerabatnya.

Setelah beristirahat di sebuah pos ronda di depan rumah, korban didatangi tiga orang pria.

“Salah satu pelaku, langsung menarik ketapel busur dan mengenai pipi kiri korban,” ungkap AKP Marsuki.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga pelacakan identitas pelaku.

Dari hasil pengembangan, aparat akhirnya mengetahui keberadaan para terduga pelaku di Kota Palopo. Setelah dilakukan pengintaian, polisi berhasil mengamankan dua orang, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kedua terduga pelaku sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Wara sebelum diserahkan ke Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: 
Guru Pesantren di Maros Cabuli Santriwati, Ditangkap di Kalimantan Timur Setelah Setahun Kabur

SulawesiPos.com – Pelarian dua pria yang diduga terlibat kasus pembusuran di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya terhenti setelah keduanya ditangkap polisi di Kota Palopo usai buron selama sekitar empat bulan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A dan W. Mereka diamankan tim gabungan Resmob Polres Bantaeng bersama Resmob Polres Palopo dan Unit Reskrim Polsek Wara di Jalan Embara 1, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Rabu (20/5/2026).

Kota Palopo yang menjadi lokasi persembunyian pelaku diketahui berjarak sekitar 350 kilometer dari Kabupaten Bantaeng.

Jarak tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pengejaran aparat sejak kasus pembusuran terjadi awal Januari lalu.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku yang disebut bersembunyi di wilayah Palopo sejak meninggalkan Bantaeng.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan koordinasi lintas kepolisian dilakukan untuk memastikan lokasi persembunyian para terduga pelaku sebelum dilakukan penyergapan.

“Tim Resmob Polres Bantaeng berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Palopo dan Unit Reskrim Polsek Wara setelah mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku di Kota Palopo,” jelasnya, Kamis (21/5/2026).

BACA JUGA: 
Lansia 81 Tahun Hilang Selama 10 Hari di Palopo, Ditemukan Tinggal Tulang di Bukit Salobulo

Kasus pembusuran tersebut terjadi pada Minggu dini hari (5/1/2026), sekitar pukul 02.30 Wita di Kabupaten Bantaeng.

Saat itu korban diketahui baru selesai membantu keluarganya mencuci kenteng di rumah kerabatnya.

Setelah beristirahat di sebuah pos ronda di depan rumah, korban didatangi tiga orang pria.

“Salah satu pelaku, langsung menarik ketapel busur dan mengenai pipi kiri korban,” ungkap AKP Marsuki.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga pelacakan identitas pelaku.

Dari hasil pengembangan, aparat akhirnya mengetahui keberadaan para terduga pelaku di Kota Palopo. Setelah dilakukan pengintaian, polisi berhasil mengamankan dua orang, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kedua terduga pelaku sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Wara sebelum diserahkan ke Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: 
Pelaku Utama Pembunuhan di Panakkukang Makassar Ditangkap di Papua Usai Buron Enam Bulan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru