SulawesiPos.com – Polisi menduga pria bernama Andrerias Umbujala (54) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di Jalan Lanraki Baru, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (6/7/2026) pagi merupakan korban pembunuhan, setelah penyidik mengamankan cangkul berlumuran darah dari tempat kejadian perkara.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan Malik mengatakan tim Inafis Polrestabes Makassar, Dokpol Polda Sulsel, dan Polsek Biringkanaya telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan investigasi awal.
“Ini berdasarkan laporan warga memang telah ditemukan seorang lelaki yang tidak bernyawa di dalam kos. Sekarang Inafis Polrestabes, Dokpol Polda, dan Polsek sudah turun melakukan investigasi dan penyelidikan,” ujar Setiawan kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Menurut dia, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk cangkul yang ditemukan dengan bercak darah.
“Ditemukan ada beberapa barang bukti termasuk cangkul (ada darah) yang ada di TKP sudah kita amankan dan nanti diperiksa di forensik,” katanya.
Dugaan Pembunuhan Masih Didalami
Setiawan mengatakan korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur di dalam kamar kos.
Pada tubuh korban, polisi menemukan luka terbuka di bagian wajah yang kini menjadi salah satu fokus penyelidikan.
“Kalau kondisi korban tertidur, posisi tidur dan luka terbuka di bagian wajahnya,” ungkap Setiawan.
Meski dugaan pembunuhan menguat, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban dan masih menunggu hasil olah TKP serta pemeriksaan forensik.
“Iya (dugaan pembunuhan), nanti kita selidiki dulu, kita dalami dulu. Nanti secepatnya kami kabari,” tutur Setiawan.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya pada Senin pagi.
Sepupu korban, Marcelinus Umbujala, mengatakan Andrerias tidak memiliki riwayat sakit sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Enggak ada sakitnya, sehat-sehat. Lukanya di wajah hancur, kayak pukulan benda tumpul,” ujar Marcelinus.
Polisi kini masih mendalami kaitan luka korban dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku dalam kasus tersebut.


