Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan bersama Bea Cukai Makassar memusnahkan 31,9 juta batang rokok ilegal dan 1.640 liter miras di Makassar. Nilai barang mencapai puluhan miliar rupiah dan menjadi komitmen penegakan hukum kepabeanan dan cukai.
Bea Cukai Sulbagsel mencatat penerimaan negara Rp294,11 miliar hingga April 2026. Sebanyak 43,4 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter miras turut diamankan.