Bawaslu Republik Indonesia bersama Universitas Hasanuddin menggelar kuliah umum tentang literasi demokrasi dan partisipasi politik mahasiswa. Diskusi menyoroti ancaman hoaks, AI, deepfake, hingga propaganda digital menuju Pemilu 2029.
Permohonan yang teregistrasi dengan nomor 18/PUU-XXIV/2026 ini mempersoalkan batas usia minimum 40 tahun bagi calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang dinilai diskriminatif.