Seorang pemuda di Antang, Makassar, ditangkap polisi setelah mencuri perhiasan emas milik ibu kandungnya senilai Rp75 juta. Pelaku diketahui menjual dan menggadaikan emas secara bertahap.
Aksi nekat terjadi di kawasan pusat perdagangan emas Jalan Somba Opu, Makassar, Kamis (12/2/2026). Seorang perempuan berinisial SU (41) diamankan warga setelah membawa kabur perhiasan emas yang ditaksir bernilai sekitar Rp2 miliar.