TAG

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel

Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp4,3 Miliar dari Kasus Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel kembali menerima pengembalian kerugian negara Rp3,088 miliar dari tersangka kasus korupsi bibit nanas. Total dana yang diselamatkan kini mencapai Rp4,338 miliar.

Berita Terbaru