Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Moh Syifak dalam perkara pencurian di area parkir Shopee Express, Jalan Rusun Romokalisari, Surabaya. Nilai uang yang diambil hanya Rp5.000, tetapi majelis hakim menilai cara pencurian dengan membobol jok motor membuat perkara ini tetap masuk ranah pidana.