SulawesiPos.com – Polsek Bulukumpa membongkar arena yang diduga akan digunakan untuk judi sabung ayam di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Jumat (11/9/2026) sore.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita dipimpin Kapolsek Bulukumpa Iptu Alimuddin bersama sejumlah personel.
Saat polisi tiba, tidak ditemukan orang di lokasi yang diduga telah mengetahui kedatangan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan arena yang diduga disiapkan untuk sabung ayam, dua ekor ayam jantan aduan, serta sebuah tenda yang diduga digunakan sebagai tempat bernaung.
Lokasi tersebut berada di kawasan perbukitan dengan kondisi medan yang cukup tinggi sehingga menyulitkan personel saat menuju arena.
Arena Dibongkar dan Dimusnahkan
Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian, polisi membongkar arena dan tenda yang ditemukan.
Material yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolsek Bulukumpa Iptu Alimuddin mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan praktik perjudian berkembang di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dapat memicu gangguan kamtibmas dan meresahkan masyarakat,” tegas Alimuddin.
Ia meminta masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian jika menemukan dugaan aktivitas serupa.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika mengetahui adanya kegiatan yang diduga sebagai perjudian, silakan segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polsek Bulukumpa juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai dugaan praktik judi sabung ayam tersebut.
Ke depan, kepolisian akan meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah hukumnya untuk mencegah lokasi serupa kembali digunakan sebagai tempat perjudian serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

