SulawesiPos.com, Jeneponto – Video seorang polisi yang menantang pendemo berduel saat aksi di Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan, viral di media sosial setelah insiden pengamanan demonstrasi pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Personel yang terekam dalam video itu diketahui merupakan Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, sementara Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menyebut kejadian tersebut dipicu ucapan peserta aksi yang dinilai tidak pantas.
Insiden itu terjadi saat massa dari Laskar Anti Korupsi Indonesia atau LAKI bersama sejumlah lembaga lain berunjuk rasa untuk mempertanyakan penanganan dugaan penganiayaan.
Dalam aksi yang sama, demonstran juga mendesak pencopotan Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
Dalam penjelasannya, Rasyad mengaku berada di sisi Nurman ketika salah seorang peserta aksi menunjuk ke arah atasannya sambil meneriakkan tuntutan pencopotan.
Ia mengatakan sempat meminta massa menyampaikan aspirasi tanpa tindakan yang menurutnya tidak pantas terhadap Kasat Reskrim.
“Saya berdiri dengan Pak Kasat, baru ditunjuk dengan suara keras dia bilang, ‘copot Kasat Reskrim’,” kata Rasyad dikutip dari detikSulsel, Rabu, 19 Agustus 2026.
Rasyad membantah dirinya berniat mencari perkelahian dengan demonstran.
Menurut dia, emosi itu muncul karena ia menilai ada perlakuan yang kurang pantas terhadap atasannya meski polisi sebelumnya sudah menerima massa aksi dan memberi ruang kepada Kasat Reskrim untuk menemui mereka langsung.
“Kami sudah terima massa aksi dengan baik, bahkan Kasat Reskrim bersedia hadir menemui mereka, tapi ada perlakuan oknum peserta aksi yang kami nilai kurang pantas kepada Kasat Reskrim sehingga saya marah,” ujar Rasyad.
Polisi itu juga menegaskan demonstrasi tetap merupakan hak masyarakat, tetapi ia meminta peserta aksi menjaga etika saat menyampaikan tuntutan agar situasi tidak memanas di lapangan.
Kasat Reskrim Sebut Reaksi Spontan
Nurman Matasa membenarkan bawahannya sempat tersulut emosi di tengah aksi.
Menurut dia, kemarahan Aiptu Rasyad terjadi secara spontan setelah ada ucapan dari peserta demonstrasi yang dianggap melewati batas.
“Sempat dia ngomong ada bahasa tidak pantas yang dia ungkapkan, makanya Pak Rasyad spontan bilang, ‘jangan, tidak boleh begitu’. Tetapi alhamdulillah aman itu,” kata Nurman.
Nurman juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang sempat membuat suasana aksi memanas.
Ia menyebut kritik yang dibawa demonstran akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Satreskrim Polres Jeneponto.
Kasus yang Dipersoalkan Massa Sudah Dilimpahkan
Aksi di Mapolres Jeneponto itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penganiayaan yang disebut sebagai kasus saling lapor antara seorang pria bernama Nisa dengan Haji Caya dalam sengketa lahan.
Menurut Nurman, perkara itu berawal dari dugaan perusakan tanaman di kebun dan kemudian berkembang menjadi laporan penganiayaan.
Pihak Satreskrim menyatakan proses perkara yang dipersoalkan demonstran sudah dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kasus itu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Nurman.
Hingga Jumat, 21 Agustus 2026, belum ada keterangan resmi yang menyebut Aiptu Abdul Rasyad telah diperiksa secara internal atau dijatuhi sanksi setelah video tersebut viral.
Karena itu, tindak lanjut institusional atas insiden di Jeneponto masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Jeneponto atau Polda Sulawesi Selatan.

