Momen Ombas Penuhi Panggilan Tipidkor Polda Sulsel, Sempatkan Salat Magrib di Masjid Nur Syuhada

SulawesiPos.com – Muhammad Basri alias Ombas alias BK memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Ombas hadir di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait polemik yang tengah bergulir di Kabupaten Gowa.

Kehadiran Ombas tersebut menjadi tindak lanjut dari pernyataannya beberapa hari sebelumnya yang menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum.

Dalam video buka suara yang sebelumnya disampaikan kepada publik, Ombas menegaskan dirinya tidak akan menghindari proses hukum.

“Saya siap kooperatif untuk menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, akan hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Direktorat Krimsus Polda Sulawesi Selatan dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, mungkin sekitar dua hingga tiga hari ke depan,” kata Ombas.

Ia juga menyatakan kesiapannya menjalani seluruh tahapan pemeriksaan serta memberikan keterangan kepada penyidik.

BACA JUGA:  Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli Malam, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

“Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar. Saya siap membuka diri, memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya, dan menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan di Polda Sulawesi Selatan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Sempat Tinggalkan Ruang Pemeriksaan

Di sela pemeriksaan pada Jumat sore, Ombas sempat keluar dari ruang Tipidkor setelah azan Magrib berkumandang.

Ia kemudian menuju Masjid Nur Syuhada Polda Sulsel untuk menunaikan salat Magrib berjamaah.

Masjid tersebut berada kurang dari 100 meter dari ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor, di sisi barat kompleks Mapolda Sulsel.

Setelah selesai melaksanakan salat, Ombas kembali ke ruang pemeriksaan untuk melanjutkan agenda bersama penyidik.

Kenakan Jas Abu-abu

Saat menjalani pemeriksaan, Ombas terlihat mengenakan kaos hitam yang dipadukan dengan jas abu-abu.

Jas dengan warna serupa juga sebelumnya dikenakan ketika ia menyampaikan video pernyataan terbuka mengenai kesediaannya memenuhi panggilan Polda Sulsel.

Dalam pernyataan tersebut, Ombas juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa serta keluarga Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang atas kegaduhan yang muncul setelah namanya menjadi sorotan.

BACA JUGA:  Gubernur Andi Sudirman Buka Puasa Bersama 5.000 Insan Transportasi di Masjid Kubah 99 Makassar

Ia menegaskan proses hukum akan menjadi jalur untuk menguji fakta dan mengungkap persoalan secara adil.

“Saya akan mencari keadilan, biarlah proses hukum yang berjalan menjadi jalur resmi untuk menguji fakta, untuk mengurai segalanya secara adil dan berimbang, demi terwujudnya kebenaran yang kita inginkan,” katanya.

Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan resmi mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Ombas maupun hasil pemeriksaan tersebut.

Ombas masih berstatus saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

SulawesiPos.com – Muhammad Basri alias Ombas alias BK memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Ombas hadir di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait polemik yang tengah bergulir di Kabupaten Gowa.

Kehadiran Ombas tersebut menjadi tindak lanjut dari pernyataannya beberapa hari sebelumnya yang menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum.

Dalam video buka suara yang sebelumnya disampaikan kepada publik, Ombas menegaskan dirinya tidak akan menghindari proses hukum.

“Saya siap kooperatif untuk menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, akan hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Direktorat Krimsus Polda Sulawesi Selatan dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, mungkin sekitar dua hingga tiga hari ke depan,” kata Ombas.

Ia juga menyatakan kesiapannya menjalani seluruh tahapan pemeriksaan serta memberikan keterangan kepada penyidik.

BACA JUGA:  Menangis Saat Tutup Rakernas PSI, Kaesang: Saya Akan Peras Seluruh Darah untuk Partai

“Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar. Saya siap membuka diri, memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya, dan menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan di Polda Sulawesi Selatan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Sempat Tinggalkan Ruang Pemeriksaan

Di sela pemeriksaan pada Jumat sore, Ombas sempat keluar dari ruang Tipidkor setelah azan Magrib berkumandang.

Ia kemudian menuju Masjid Nur Syuhada Polda Sulsel untuk menunaikan salat Magrib berjamaah.

Masjid tersebut berada kurang dari 100 meter dari ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor, di sisi barat kompleks Mapolda Sulsel.

Setelah selesai melaksanakan salat, Ombas kembali ke ruang pemeriksaan untuk melanjutkan agenda bersama penyidik.

Kenakan Jas Abu-abu

Saat menjalani pemeriksaan, Ombas terlihat mengenakan kaos hitam yang dipadukan dengan jas abu-abu.

Jas dengan warna serupa juga sebelumnya dikenakan ketika ia menyampaikan video pernyataan terbuka mengenai kesediaannya memenuhi panggilan Polda Sulsel.

Dalam pernyataan tersebut, Ombas juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa serta keluarga Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang atas kegaduhan yang muncul setelah namanya menjadi sorotan.

BACA JUGA:  Aturan Wajib Pilah Sampah di Makassar Dikeluhkan Warga, Sampah Organik Disebut Membusuk hingga 7 Hari

Ia menegaskan proses hukum akan menjadi jalur untuk menguji fakta dan mengungkap persoalan secara adil.

“Saya akan mencari keadilan, biarlah proses hukum yang berjalan menjadi jalur resmi untuk menguji fakta, untuk mengurai segalanya secara adil dan berimbang, demi terwujudnya kebenaran yang kita inginkan,” katanya.

Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan resmi mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Ombas maupun hasil pemeriksaan tersebut.

Ombas masih berstatus saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru