Pemeriksaan terhadap kepala daerah aktif itu menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui proses pengadaan program seragam sekolah gratis dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
Kasus tersebut menyita perhatian publik karena berkaitan dengan program pendidikan yang menyasar siswa di Kabupaten Gowa.
Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga Jumat (31/7/2026), Ditreskrimsus Polda Sulsel belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara ini.
Polisi juga belum merinci hasil pemeriksaan terhadap Husniah maupun pihak lain yang telah dimintai keterangan.
Polda Sulsel menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang dianggap mengetahui rangkaian proyek pengadaan seragam sekolah gratis dapat dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.

