“Persoalan yang dia buat mulai dari polemik sekwan, yang 8 fraksi menyetujui dan dia (Andi Tenri Walinonong) menolak. Jarang memimpin rapat dengan alasan yang tidak jelas,” paparnya.
Tak hanya itu, Andi Tenri juga dituding kerap mengabaikan keputusan alat kelengkapan dewan atau AKD.
Tuduhan lain yang ikut mengemuka ialah aksi walk out dalam rapat paripurna hingga tidak ditandatanganinya hasil rapat Badan Musyawarah untuk agenda kunjungan kerja.
Andi Tenri Anggap Letupan Emosi
Di tengah tekanan itu, Andi Tenri Walinonong menanggapi santai mosi tidak percaya yang diarahkan kepadanya. Perempuan yang akrab disapa Andi Nonong itu menyebut langkah para legislator sebagai bagian dari dinamika lembaga perwakilan.
“Mosi tidak percaya adalah hak bagi anggota DPRD dan selama ini saya selaku Ketua DPRD melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi. Apa yang saya lakukan murni bentuk keberpihakan saya terhadap rakyat,” ucap Andi Nonong, Rabu, 15 Oktober 2025.
“Sebenarnya tidak dikenal istilah mosi tidak percaya, itu hanya sebatas letupan emosi dan wilayah moral saja. Aspek hukum tidak dikenal, karena ada mekanisme tersendiri soal pengangkatan dan pemberhentian ketua DPRD,” tegasnya.
Andi Tenri juga menolak tudingan bahwa dirinya melanggar asas kolektif dan kolegial. Ia menegaskan seluruh keputusan yang diambil selama menjabat selalu berdasar rapat pimpinan, Badan Musyawarah, serta koordinasi dengan fraksi dan alat kelengkapan dewan.


