SulawesiPos.com – Penataan PKL di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, kembali disosialisasikan pada Jumat (24/7/2026), dengan fokus menertibkan lapak yang masih memakai trotoar, ruas jalan protokol, dan area di atas saluran drainase. Pemerintah setempat menegaskan ruang publik harus dikembalikan ke fungsinya, sementara pedagang diarahkan memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disiapkan di Alun-Alun Kota Takalar.
Sosialisasi itu dipimpin langsung Lurah Kalabbirang, Zukri Daeng Limpo, dan turut melibatkan Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Pemerintah kelurahan menyebut langkah ini bukan yang pertama, melainkan sudah ketiga kalinya dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis agar pedagang memahami pentingnya menjaga fungsi trotoar dan drainase tanpa menutup ruang bagi aktivitas ekonomi warga.
Dalam sosialisasi tersebut, pedagang diimbau tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan maupun menempati area di atas saluran drainase.
Penataan ini dinilai penting karena lapak yang menutup trotoar mengganggu hak pejalan kaki, sementara pemanfaatan drainase untuk berdagang berpotensi menghambat aliran air dan memperburuk kondisi kawasan.
Pemerintah Kecamatan Pattallassang menekankan penataan kawasan ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kenyamanan warga dan fungsi ruang bersama.
“Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemerintah dalam melayani dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Ruang publik harus dimanfaatkan sesuai fungsinya sehingga seluruh warga dapat menikmati lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” ujar Camat Pattallassang, Bansuhari Said.
Di saat yang sama, pemerintah juga memastikan pedagang tidak dibiarkan tanpa pilihan tempat usaha karena lokasi relokasi telah disiapkan agar penataan tidak dimaknai sebagai penutupan usaha.
“Pemerintah Kabupaten Takalar telah menyiapkan tempat berjualan di Alun-Alun Kota Takalar. Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu kepentingan umum,” tegasnya.
Bansuhari juga mengajak pedagang dan warga ikut menjaga wajah Kota Takalar tetap tertib dan nyaman, seraya menekankan bahwa penataan ini ditujukan untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi masyarakat dengan keselamatan pengguna jalan dan fungsi ruang publik.
Pemerintah Kecamatan Pattallassang berharap kolaborasi antara kelurahan, aparat TNI-Polri, dan masyarakat dapat mempercepat penataan kawasan di Kalabbirang.
Dengan pola sosialisasi yang terus diulang, pemerintah menargetkan trotoar, badan jalan, dan drainase di kawasan itu bisa kembali berfungsi optimal bagi warga.


