Sidak di UKPBJ, Bupati Bone Tegaskan Pengadaan Harus Transparan

SulawesiPos.com – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman sidak di Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bone, Rabu (17/6/2026). Bupati didampingi Asisten II Pemkab Bone, Andi Amran, Kepala Satpol PP Bone, Baharuddin, dan Kabag Umum Pemkab Bone, Winda.

Bupati pada kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas hasil pekerjaan.

Ia menekankan bahwa setiap pemenang tender wajib memenuhi seluruh persyaratan dan komitmen yang telah ditetapkan.

Penyedia yang tidak mampu memenuhi batas waktu atau ketentuan administrasi akan dikenakan verifikasi ulang hingga penetapan ulang pemenang sesuai aturan yang berlaku.

“Pemenang tender diberikan batas waktu tertentu. Jika tidak mampu memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, maka akan dilakukan verifikasi ulang dan penetapan ulang,” tegas peraih tanda kehormatan presiden bidang pertanian tersebut.

Tak hanya itu, Bupati Bone juga mengingatkan bahwa setiap pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi, baik proyek betonisasi, irigasi maupun pengaspalan jalan, akan menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Bupati Bone Serukan Revolusi Menabung: Dari Uang ke Emas

Menurutnya, orientasi pembangunan tidak lagi sekadar mengejar banyaknya proyek yang dikerjakan, melainkan kualitas hasil pekerjaan dan prestasi kerja yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Yang kita kejar bukan kuantitas, tetapi kualitas pekerjaan dan prestasi kerja. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat pembangunan yang dilakukan,” ujarnya.

Bupati Bone bahkan membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) bagi penyedia jasa yang terbukti tidak menjalankan pekerjaan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi permainan atau praktik yang tidak sehat dalam proses pengadaan, maka Pemerintah Kabupaten Bone akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBPJ)..

Evaluasi tersebut direncanakan dilakukan sejak awal tahun sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pengadaan agar lebih profesional dan bebas dari praktik yang merugikan daerah.

Bupati Bone juga menyoroti pentingnya setiap proyek pembangunan memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Mentan Andi Amran Tinjau Lokasi Peternakan Ayam Terintegrasi di Ponre, Bone Siap Jadi Pusat Pembibitan

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa harus menjadi instrumen yang mampu mendorong perputaran ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (kar)

SulawesiPos.com – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman sidak di Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bone, Rabu (17/6/2026). Bupati didampingi Asisten II Pemkab Bone, Andi Amran, Kepala Satpol PP Bone, Baharuddin, dan Kabag Umum Pemkab Bone, Winda.

Bupati pada kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas hasil pekerjaan.

Ia menekankan bahwa setiap pemenang tender wajib memenuhi seluruh persyaratan dan komitmen yang telah ditetapkan.

Penyedia yang tidak mampu memenuhi batas waktu atau ketentuan administrasi akan dikenakan verifikasi ulang hingga penetapan ulang pemenang sesuai aturan yang berlaku.

“Pemenang tender diberikan batas waktu tertentu. Jika tidak mampu memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, maka akan dilakukan verifikasi ulang dan penetapan ulang,” tegas peraih tanda kehormatan presiden bidang pertanian tersebut.

Tak hanya itu, Bupati Bone juga mengingatkan bahwa setiap pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi, baik proyek betonisasi, irigasi maupun pengaspalan jalan, akan menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Salat Subuh Berjamaah di Masjid Andalas, Bupati Bone Sampaikan Program Prioritas dan Apresiasi Dukungan Warga

Menurutnya, orientasi pembangunan tidak lagi sekadar mengejar banyaknya proyek yang dikerjakan, melainkan kualitas hasil pekerjaan dan prestasi kerja yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Yang kita kejar bukan kuantitas, tetapi kualitas pekerjaan dan prestasi kerja. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat pembangunan yang dilakukan,” ujarnya.

Bupati Bone bahkan membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) bagi penyedia jasa yang terbukti tidak menjalankan pekerjaan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi permainan atau praktik yang tidak sehat dalam proses pengadaan, maka Pemerintah Kabupaten Bone akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBPJ)..

Evaluasi tersebut direncanakan dilakukan sejak awal tahun sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pengadaan agar lebih profesional dan bebas dari praktik yang merugikan daerah.

Bupati Bone juga menyoroti pentingnya setiap proyek pembangunan memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Bupati Bone Rancang Program Sampah PBB, Edukasi Warga soal Pentingnya Kebersihan

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa harus menjadi instrumen yang mampu mendorong perputaran ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru