SPMB Makassar Jalur Non Domisili Dibuka 15 Juni, Orang Tua Diminta Segera Pilih Sekolah Tujuan

SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar mulai membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB jalur non domisili pada Senin (15/6/2026). Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Pendaftaran jalur non domisili berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juni 2026. Orang tua calon peserta didik yang sebelumnya telah membuat akun SPMB diminta segera melanjutkan proses pendaftaran dengan memilih jalur penerimaan serta sekolah tujuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan tahapan pembuatan akun telah berjalan dalam beberapa hari terakhir. Saat ini, proses SPMB memasuki tahap pemilihan jalur dan sekolah bagi calon peserta didik.

“Mulai Senin, proses pendaftaran jalur non domisili sudah dibuka. Karena itu kami mengimbau kepada orang tua yang sudah memiliki akun agar segera melanjutkan ke tahap pemilihan jalur dan sekolah tujuan,” ujar Achi Soleman.

Dalam SPMB 2026, jalur non domisili terbagi menjadi tiga kategori. Pertama, jalur afirmasi yang disiapkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Khusus jenjang TK, jalur afirmasi menjadi skema baru dalam penerimaan murid tahun ini.

BACA JUGA:  KPK Terbitkan Aturan Antigratifikasi SPMB 2026, Soroti Pungli hingga Titipan Siswa

Kedua, jalur prestasi yang mencakup prestasi akademik dan nonakademik. Untuk prestasi akademik, penilaian menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA yang dipadukan dengan nilai rapor.

Sementara prestasi nonakademik diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki capaian di bidang olahraga, seni, dan budaya. Penilaian dilakukan berdasarkan bobot skor sesuai kategori prestasi, baik individu maupun beregu.

Ketiga, jalur mutasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua. Peserta pada jalur ini wajib melampirkan surat keputusan mutasi resmi sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Achi mengingatkan orang tua agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum mendaftar. Kelengkapan berkas dinilai penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.

“Pastikan seluruh berkas yang menjadi persyaratan sudah lengkap agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan tidak terkendala saat pendaftaran berlangsung,” katanya.

Adapun dokumen umum yang perlu disiapkan di antaranya Kartu Keluarga, dokumen kelulusan atau surat keterangan yang dipersyaratkan, serta dokumen identitas lainnya sesuai ketentuan dalam sistem SPMB.

BACA JUGA:  Ada Sekolah Hanya Terima 25 Murid, Disdik Bone Serukan Pemerataan Pendidikan

SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar mulai membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB jalur non domisili pada Senin (15/6/2026). Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Pendaftaran jalur non domisili berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juni 2026. Orang tua calon peserta didik yang sebelumnya telah membuat akun SPMB diminta segera melanjutkan proses pendaftaran dengan memilih jalur penerimaan serta sekolah tujuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan tahapan pembuatan akun telah berjalan dalam beberapa hari terakhir. Saat ini, proses SPMB memasuki tahap pemilihan jalur dan sekolah bagi calon peserta didik.

“Mulai Senin, proses pendaftaran jalur non domisili sudah dibuka. Karena itu kami mengimbau kepada orang tua yang sudah memiliki akun agar segera melanjutkan ke tahap pemilihan jalur dan sekolah tujuan,” ujar Achi Soleman.

Dalam SPMB 2026, jalur non domisili terbagi menjadi tiga kategori. Pertama, jalur afirmasi yang disiapkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Khusus jenjang TK, jalur afirmasi menjadi skema baru dalam penerimaan murid tahun ini.

BACA JUGA:  Disdik Makassar Minta SD–SMP Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026

Kedua, jalur prestasi yang mencakup prestasi akademik dan nonakademik. Untuk prestasi akademik, penilaian menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA yang dipadukan dengan nilai rapor.

Sementara prestasi nonakademik diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki capaian di bidang olahraga, seni, dan budaya. Penilaian dilakukan berdasarkan bobot skor sesuai kategori prestasi, baik individu maupun beregu.

Ketiga, jalur mutasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua. Peserta pada jalur ini wajib melampirkan surat keputusan mutasi resmi sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Achi mengingatkan orang tua agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum mendaftar. Kelengkapan berkas dinilai penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.

“Pastikan seluruh berkas yang menjadi persyaratan sudah lengkap agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan tidak terkendala saat pendaftaran berlangsung,” katanya.

Adapun dokumen umum yang perlu disiapkan di antaranya Kartu Keluarga, dokumen kelulusan atau surat keterangan yang dipersyaratkan, serta dokumen identitas lainnya sesuai ketentuan dalam sistem SPMB.

BACA JUGA:  KPK Terbitkan Aturan Antigratifikasi SPMB 2026, Soroti Pungli hingga Titipan Siswa

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru