Sekolah di Makassar Daring 12-19 September, Disdik Antisipasi Dampak Keterbatasan BBM

SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar menerapkan pembelajaran secara daring bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP pada 12–19 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kelangkaan dan keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai dapat menghambat mobilitas warga menuju sekolah.

Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Jumat (11/9/2026).

Kebijakan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan TK, SD, dan SMP di wilayah Kota Makassar.

Selama masa tersebut, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan memanfaatkan sistem pembelajaran jarak jauh.

“Guru dapat menggunakan platform maupun media pembelajaran yang tersedia dan mudah diakses oleh murid,” tulis surat edaran yang ditandatangi Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si.

Dinas Pendidikan mengambil langkah ini untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi yang berpotensi memengaruhi aktivitas harian murid dan tenaga pendidikan.

Pembelajaran Daring Dievaluasi Sesuai Kondisi BBM

Dalam surat edaran tersebut, kondisi ketersediaan BBM menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola pembelajaran sementara.

BACA JUGA:  Kelangkaan BBM di Luwu Timur Imbas Aksi Unjuk Rasa, Antrean Mengular

Selain murid dan guru, keterbatasan BBM juga disebut dapat berdampak pada mobilitas tenaga kependidikan serta orang tua atau wali murid.

Pelaksanaan pembelajaran daring akan dievaluasi secara berkala dengan melihat perkembangan ketersediaan BBM dan situasi di Kota Makassar.

Jika kondisi telah kembali normal dan memungkinkan sekolah kembali menggelar pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut.

Surat edaran lengkap Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait pelaksanaan pembelajaran daring dapat diunduh di sini: Surat Edaran Pelaksaanaan Pembelajaran Daring Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar

SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar menerapkan pembelajaran secara daring bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP pada 12–19 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kelangkaan dan keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai dapat menghambat mobilitas warga menuju sekolah.

Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Jumat (11/9/2026).

Kebijakan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan TK, SD, dan SMP di wilayah Kota Makassar.

Selama masa tersebut, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan memanfaatkan sistem pembelajaran jarak jauh.

“Guru dapat menggunakan platform maupun media pembelajaran yang tersedia dan mudah diakses oleh murid,” tulis surat edaran yang ditandatangi Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si.

Dinas Pendidikan mengambil langkah ini untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi yang berpotensi memengaruhi aktivitas harian murid dan tenaga pendidikan.

Pembelajaran Daring Dievaluasi Sesuai Kondisi BBM

Dalam surat edaran tersebut, kondisi ketersediaan BBM menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola pembelajaran sementara.

BACA JUGA:  Munafri Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah di Makassar

Selain murid dan guru, keterbatasan BBM juga disebut dapat berdampak pada mobilitas tenaga kependidikan serta orang tua atau wali murid.

Pelaksanaan pembelajaran daring akan dievaluasi secara berkala dengan melihat perkembangan ketersediaan BBM dan situasi di Kota Makassar.

Jika kondisi telah kembali normal dan memungkinkan sekolah kembali menggelar pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut.

Surat edaran lengkap Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait pelaksanaan pembelajaran daring dapat diunduh di sini: Surat Edaran Pelaksaanaan Pembelajaran Daring Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru