SulawesiPos.com – Aparat Satreskrim Polres Jeneponto berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap dua tenaga kesehatan di Kabupaten Jeneponto, Rabu malam (6/5/2026).
Pelaku ditangkap setelah sempat buron usai insiden yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Pria yang diamankan diketahui berinisial Rifai alias Bolang (26), warga Kecamatan Tamalatea.
Ia ditangkap Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto di wilayah Kabupaten Takalar.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pelacakan dan pendalaman terhadap sejumlah informasi di lapangan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian dengan kekerasan seorang diri.
Polisi juga menyebut pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.
“Pelaku mengakui menarik tas dan baju korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka berat,” kata Nurman dikutip JawaPos Group.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Uang hasil kejahatan disebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan memperbaiki kendaraan miliknya.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kronologi Dua Nakes Jadi Korban Begal
Aksi pembegalan tersebut terjadi di Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kamis malam (30/4/2026).
Korban merupakan dua tenaga kesehatan Puskesmas Embo bernama Nurmiati (37) dan Firda Putri Wahyuni (28).
Keduanya saat itu dalam perjalanan pulang usai menjalani dinas sore.
Saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 Wita, korban diduga telah diikuti pelaku dari belakang.
Pelaku kemudian mencoba merampas tas milik salah satu korban saat motor masih melaju.
Pengendara motor yang panik berusaha mempercepat kendaraan, namun kehilangan kendali hingga terjatuh ke dalam selokan.
Usai korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa sempat membawa tas korban.
Akibat insiden tersebut, Nurmiati mengalami luka robek di bagian dagu dan wajah, sementara Firda mengalami patah kaki dan harus mendapatkan perawatan medis.

