31 Pelajar SMP di Gowa Diamankan Usai Konvoi Bawa Sajam, Menangis Saat Bertemu Orang Tua

SulawesiPos.com – Sebanyak 31 pelajar SMP diamankan aparat kepolisian Polres Gowa usai terlibat aksi konvoi sambil membawa senjata tajam di wilayah Pattallassang, Rabu (6/5/2026).

Informasi yang beredar, para pelajar itu diduga hendak melakukan penyerangan dan bahkan sempat menghadang pengendara lain.

Penindakan dilakukan setelah video aksi tersebut viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Para pelajar diamankan dalam operasi yang dilakukan Tim Satreskrim bersama Intelkam sejak Selasa malam hingga Rabu (5-6/5/2026).

Mereka diketahui berasal dari berbagai tingkatan kelas, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3 SMP.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan aksi konvoi dengan membawa senjata tajam tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan pengguna jalan.

“Para pelaku ini melakukan konvoi, bergerombol dan membawa senjata tajam. Ini tentu sangat berbahaya” katanya.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan 12 unit sepeda motor yang digunakan para pelajar.

Meski tidak menimbulkan korban, pihak kepolisian menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena berisiko memicu konflik.

BACA JUGA: 
Bersenjata Samurai dan Busur Panah, Tiga Pemuda Penyerang Warga Makassar Dibekuk Polisi

Para pelajar kemudian dipertemukan dengan orang tua dan pihak sekolah di Mapolres Gowa.

Dalam pertemuan itu, suasana haru terjadi saat para siswa menangis dan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

Sebagai bagian dari pembinaan, seluruh pelajar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa.

Sementara itu, kendaraan yang digunakan dalam konvoi dikenakan sanksi tilang.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika kejadian serupa kembali terjadi.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak.

“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Orang tua adalah garda terdepan dalam membina dan mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Sebanyak 31 pelajar SMP diamankan aparat kepolisian Polres Gowa usai terlibat aksi konvoi sambil membawa senjata tajam di wilayah Pattallassang, Rabu (6/5/2026).

Informasi yang beredar, para pelajar itu diduga hendak melakukan penyerangan dan bahkan sempat menghadang pengendara lain.

Penindakan dilakukan setelah video aksi tersebut viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Para pelajar diamankan dalam operasi yang dilakukan Tim Satreskrim bersama Intelkam sejak Selasa malam hingga Rabu (5-6/5/2026).

Mereka diketahui berasal dari berbagai tingkatan kelas, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3 SMP.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan aksi konvoi dengan membawa senjata tajam tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan pengguna jalan.

“Para pelaku ini melakukan konvoi, bergerombol dan membawa senjata tajam. Ini tentu sangat berbahaya” katanya.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan 12 unit sepeda motor yang digunakan para pelajar.

Meski tidak menimbulkan korban, pihak kepolisian menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena berisiko memicu konflik.

BACA JUGA: 
Rekomendasi Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Makassar 

Para pelajar kemudian dipertemukan dengan orang tua dan pihak sekolah di Mapolres Gowa.

Dalam pertemuan itu, suasana haru terjadi saat para siswa menangis dan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

Sebagai bagian dari pembinaan, seluruh pelajar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa.

Sementara itu, kendaraan yang digunakan dalam konvoi dikenakan sanksi tilang.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika kejadian serupa kembali terjadi.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak.

“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Orang tua adalah garda terdepan dalam membina dan mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru