Jalur Haji Furoda Dipastikan Tidak Ada Tahun Ini, Warga Sulsel Diminta Waspada Penawaran Ilegal

SulawesiPos.com – Kabar penting bagi calon jemaah haji, khususnya di Sulawesi Selatan. Pemerintah memastikan jalur haji furoda atau visa non-kuota resmi tidak tersedia pada musim haji 2026.

Kondisi ini menyusul kebijakan terbaru dari Arab Saudi yang tidak lagi menerbitkan visa tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lagi mempercayai tawaran berangkat haji melalui jalur furoda.

Ia menyebut, seluruh akses masuk kini diperketat oleh otoritas Saudi, sehingga hanya visa haji resmi yang diakui.

“Bagi masyarakat Sulsel, kami ingatkan jangan mudah tergiur apalagi ada tawaran membayar keberangkatan tahun ini, atau pakai jalur haji furoda. Karena, sekarang sudah tidak ada jalur itu,” katanya dikutip Rabu (15/4/2026).

Ia juga mengingatkan seluruh biro perjalanan haji dan umrah di Sulawesi Selatan agar tidak memasarkan paket haji melalui jalur tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas siap diberikan, mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum.

BACA JUGA: 
Pelunasan Biaya Haji 2026 Ditutup, 98,7 Persen Kuota Haji Reguler Sulsel Terisi

Tingginya minat terhadap jalur furoda dipicu oleh lamanya masa tunggu haji reguler.

Dengan sistem tersebut, calon jemaah bisa berangkat tanpa antrean panjang, meski harus membayar biaya jauh lebih tinggi.

Di sisi lain, kuota haji untuk Sulawesi Selatan tahun ini mengalami peningkatan.

Pada musim haji 2026, jumlah jemaah yang diberangkatkan mencapai 9.670 orang, naik dibanding tahun sebelumnya sebanyak 7.272 orang.

Meski demikian, antrean panjang masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menegaskan bahwa tidak ada penerbitan visa haji furoda tahun ini.

Ia meminta masyarakat waspada terhadap maraknya promosi keberangkatan haji tanpa antrean yang beredar di media sosial.

“Jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujarnya.

Menurutnya, penawaran tersebut berpotensi menjadi modus penipuan atau praktik haji ilegal.

Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan membentuk Satuan Tugas khusus Pencegahan Haji Ilegal untuk mencegah pemberangkatan haji non-prosedural.

BACA JUGA: 
Kemenag Sulsel Ingatkan Jamaah Umrah: Luruskan Niat, Jangan Tergiur Biaya Murah

SulawesiPos.com – Kabar penting bagi calon jemaah haji, khususnya di Sulawesi Selatan. Pemerintah memastikan jalur haji furoda atau visa non-kuota resmi tidak tersedia pada musim haji 2026.

Kondisi ini menyusul kebijakan terbaru dari Arab Saudi yang tidak lagi menerbitkan visa tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lagi mempercayai tawaran berangkat haji melalui jalur furoda.

Ia menyebut, seluruh akses masuk kini diperketat oleh otoritas Saudi, sehingga hanya visa haji resmi yang diakui.

“Bagi masyarakat Sulsel, kami ingatkan jangan mudah tergiur apalagi ada tawaran membayar keberangkatan tahun ini, atau pakai jalur haji furoda. Karena, sekarang sudah tidak ada jalur itu,” katanya dikutip Rabu (15/4/2026).

Ia juga mengingatkan seluruh biro perjalanan haji dan umrah di Sulawesi Selatan agar tidak memasarkan paket haji melalui jalur tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas siap diberikan, mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum.

BACA JUGA: 
Kemenag Sulsel Ingatkan Jamaah Umrah: Luruskan Niat, Jangan Tergiur Biaya Murah

Tingginya minat terhadap jalur furoda dipicu oleh lamanya masa tunggu haji reguler.

Dengan sistem tersebut, calon jemaah bisa berangkat tanpa antrean panjang, meski harus membayar biaya jauh lebih tinggi.

Di sisi lain, kuota haji untuk Sulawesi Selatan tahun ini mengalami peningkatan.

Pada musim haji 2026, jumlah jemaah yang diberangkatkan mencapai 9.670 orang, naik dibanding tahun sebelumnya sebanyak 7.272 orang.

Meski demikian, antrean panjang masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menegaskan bahwa tidak ada penerbitan visa haji furoda tahun ini.

Ia meminta masyarakat waspada terhadap maraknya promosi keberangkatan haji tanpa antrean yang beredar di media sosial.

“Jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujarnya.

Menurutnya, penawaran tersebut berpotensi menjadi modus penipuan atau praktik haji ilegal.

Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan membentuk Satuan Tugas khusus Pencegahan Haji Ilegal untuk mencegah pemberangkatan haji non-prosedural.

BACA JUGA: 
Pelunasan Biaya Haji 2026 Ditutup, 98,7 Persen Kuota Haji Reguler Sulsel Terisi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru