Pemprov Sulsel Terapkan Work From Anywhere untuk ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Kendati demikian, Pemprov Sulsel menekankan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran langsung di kantor tetap dapat dilakukan.

ASN yang memiliki tugas tersebut diwajibkan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan atasan langsung.

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan,” sebagaimana tercantum dalam SE tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

BACA JUGA:  Satgas Sapu Bersih Pastikan Stok dan Harga Pangan di Sulsel Tetap Stabil

Kendati demikian, Pemprov Sulsel menekankan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran langsung di kantor tetap dapat dilakukan.

ASN yang memiliki tugas tersebut diwajibkan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan atasan langsung.

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan,” sebagaimana tercantum dalam SE tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

BACA JUGA:  Sulsel Sapu Tiga Gelar di PENAS XVII Gorontalo, Stand Agribisnis Jadi Juara Nasional

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru