Kantor Kepresidenan Turki membalas dengan menyebut reaksi Netanyahu sebagai taktik politik picik dan menolak upaya pemerintah Israel membingkai Turki sebagai ancaman baru.
Perselisihan hukum itu muncul ketika hubungan Ankara–Tel Aviv kembali memanas akibat serangan udara Israel terhadap Pangkalan Udara Abu al-Duhur di Suriah yang dicurigai Israel dapat digunakan pasukan Turki, meskipun pemerintah Suriah membantah adanya rencana penempatan tersebut.
Menguatnya pengaruh Ankara sebagai sekutu pemerintahan Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa telah menimbulkan kekhawatiran keamanan di Israel, sementara Turki menilai retorika keras Tel Aviv berkaitan dengan persaingan politik menjelang pemilihan parlemen Israel pada Oktober 2026.
Permohonan Red Notice tersebut dengan demikian bukan sekadar perselisihan diplomatik, melainkan ujian penting terhadap kemampuan hukum pidana internasional dan kerja sama kepolisian global dalam menangani tuduhan kejahatan berat ketika tersangka merupakan kepala pemerintahan yang masih berkuasa.*(Ali)*

