Desak Pemerintah Jamin Akses Pendidikan Merata dan Transparansi Anggaran, MY Esti Wijayanti: Pendidikan Adalah Hak Dasar Setiap Anak

SulawesiPos.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 menjadi momentum kritik dari parlemen terhadap pemenuhan hak pendidikan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menegaskan bahwa negara wajib memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan tanpa pengecualian.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, bukan pilihan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang terhambat untuk bersekolah, apa pun alasannya.

Mengacu pada tema Hardiknas 2026, Esti menilai tantangan pendidikan saat ini tidak hanya soal akses, tetapi juga kesenjangan kualitas yang masih lebar, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Jangan sampai ada ketimpangan yang terlalu jauh, terutama di daerah 3T,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa faktor ekonomi, kondisi geografis, hingga keterbatasan infrastruktur tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Tuntut Pemerataan Infrastruktur Pendidikan

Esti juga menyoroti kebijakan digitalisasi pendidikan yang terus didorong pemerintah.

BACA JUGA: 
Wakil Ketua Komisi X Tolak Wacana Sekolah Daring Lagi Mulai April 2026, Dinilai Picu Learning Loss

Menurutnya, langkah tersebut harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur dasar, seperti listrik dan jaringan internet yang merata.

Tanpa pemerataan fasilitas pendukung, digitalisasi justru berpotensi memperlebar kesenjangan antarwilayah.

“Hari ini, kita diingatkan bahwa masa depan Indonesia ditentukan dari ruang-ruang belajar kita. Maka negara harus hadir, kebijakan harus berpihak,” ujarnya.

Selain akses dan kualitas, Esti turut menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN/APBD.

Ia menilai anggaran tersebut harus dikelola secara presisi dan tepat sasaran.

Menurutnya, alokasi anggaran tidak boleh hanya terserap untuk belanja rutin, sementara kebutuhan riil seperti perbaikan sekolah dan peningkatan kualitas guru masih terabaikan.

“Pengalokasiannya harus benar-benar untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya. Anggaran pendidikan yang besar tidak hanya habis untuk belanja rutin,” tegasnya.

Dorong Fokus pada Guru dan Daerah Tertinggal

Ia menekankan bahwa anggaran pendidikan harus menyentuh kebutuhan paling mendasar, mulai dari perbaikan fasilitas sekolah hingga peningkatan kompetensi guru.

BACA JUGA: 
Banyak Kendala Teknis Saat Pelaksanaan TKA, Komisi X DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Menyeluruh Secara Nasional

Wilayah 3T, menurutnya, harus menjadi prioritas utama dalam distribusi anggaran, baik dari sisi sarana, akses, maupun tenaga pendidik.

Selain itu, kesejahteraan guru juga menjadi perhatian penting. Esti menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi guru yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi.

“Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari cukup,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Esti menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari banyaknya kebijakan yang dibuat, tetapi dari keadilan dalam implementasinya.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita bahwa masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak kebijakan dibuat, tetapi oleh seberapa adil kebijakan itu bekerja,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 menjadi momentum kritik dari parlemen terhadap pemenuhan hak pendidikan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menegaskan bahwa negara wajib memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan tanpa pengecualian.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, bukan pilihan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang terhambat untuk bersekolah, apa pun alasannya.

Mengacu pada tema Hardiknas 2026, Esti menilai tantangan pendidikan saat ini tidak hanya soal akses, tetapi juga kesenjangan kualitas yang masih lebar, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Jangan sampai ada ketimpangan yang terlalu jauh, terutama di daerah 3T,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa faktor ekonomi, kondisi geografis, hingga keterbatasan infrastruktur tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Tuntut Pemerataan Infrastruktur Pendidikan

Esti juga menyoroti kebijakan digitalisasi pendidikan yang terus didorong pemerintah.

BACA JUGA: 
Hilman Mufidi Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Menurutnya, langkah tersebut harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur dasar, seperti listrik dan jaringan internet yang merata.

Tanpa pemerataan fasilitas pendukung, digitalisasi justru berpotensi memperlebar kesenjangan antarwilayah.

“Hari ini, kita diingatkan bahwa masa depan Indonesia ditentukan dari ruang-ruang belajar kita. Maka negara harus hadir, kebijakan harus berpihak,” ujarnya.

Selain akses dan kualitas, Esti turut menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN/APBD.

Ia menilai anggaran tersebut harus dikelola secara presisi dan tepat sasaran.

Menurutnya, alokasi anggaran tidak boleh hanya terserap untuk belanja rutin, sementara kebutuhan riil seperti perbaikan sekolah dan peningkatan kualitas guru masih terabaikan.

“Pengalokasiannya harus benar-benar untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya. Anggaran pendidikan yang besar tidak hanya habis untuk belanja rutin,” tegasnya.

Dorong Fokus pada Guru dan Daerah Tertinggal

Ia menekankan bahwa anggaran pendidikan harus menyentuh kebutuhan paling mendasar, mulai dari perbaikan fasilitas sekolah hingga peningkatan kompetensi guru.

BACA JUGA: 
Anggota Komisi X DPR Desak Anggaran Riset Jangkau Kampus Swasta Guna Hapus Dikotomi Kampus

Wilayah 3T, menurutnya, harus menjadi prioritas utama dalam distribusi anggaran, baik dari sisi sarana, akses, maupun tenaga pendidik.

Selain itu, kesejahteraan guru juga menjadi perhatian penting. Esti menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi guru yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi.

“Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari cukup,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Esti menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari banyaknya kebijakan yang dibuat, tetapi dari keadilan dalam implementasinya.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita bahwa masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak kebijakan dibuat, tetapi oleh seberapa adil kebijakan itu bekerja,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru