SulawesiPos.com – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai pengunduran diri Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) sebagai contoh sikap tanggung jawab yang patut diapresiasi.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan akuntabilitas moral seorang pimpinan atas pelanggaran yang dilakukan bawahannya.
“Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua,” kata Hasanuddin, Kamis (26/3/2026).
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai langkah tersebut menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Meski mengapresiasi sikap tersebut, DPR menegaskan bahwa pengunduran diri tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum.
TB Hasanuddin meminta agar penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Menurutnya, pengusutan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak yang diduga menjadi aktor di balik kejadian tersebut.
“Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dave Laksono menambahkan bahwa langkah pengunduran diri tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi institusi TNI secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa pertanggungjawaban tidak cukup hanya bersifat personal, tetapi juga harus menyentuh aspek kelembagaan.
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan dan keamanan.
TNI Sebut Penyerahan Jabatan Bentuk Tanggung Jawab
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa penyerahan jabatan Kabais merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujarnya di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Namun, hingga kini pihak TNI belum menjelaskan secara rinci latar belakang maupun keterkaitan langsung pimpinan dengan kasus tersebut.

