Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III, Ini Kata NasDem

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, memastikan bahwa Ahmad Sahroni telah kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah menyelesaikan sanksi penonaktifan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

“Kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai dijalani,” kata Saan saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Saan menjelaskan, pengembalian Sahroni ke Komisi III DPR RI bukan tanpa alasan.

Sebelumnya, Sahroni sempat dipindahkan ke Komisi I DPR RI selama masa penonaktifan.

Menurut dia, Sahroni memiliki rekam jejak dan kapasitas yang mumpuni karena telah dua periode menduduki kursi pimpinan di komisi yang membidangi penegakan hukum tersebut.

“Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI,” ujarnya.

Penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan komisi dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang membidangi koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan di DPR RI.

BACA JUGA: 
Usai Aktor Lapangan Tertangkap, Mafirion Minta Pemberi Perintah Diungkap: Keadilan tidak boleh berhenti di permukaan

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco dalam rapat, yang kemudian dijawab setuju oleh para anggota komisi yang hadir.

Penonaktifan Sahroni

Sebelumnya, Sahroni sempat dikenai sanksi penonaktifan oleh partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait persoalan etik beberapa waktu lalu.

Saat itu, Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang disorot publik akibat pernyataannya ketika menjawab pertanyaan soal desakan pembubaran DPR pada Agustus 2025.

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni waktu itu, Jumat (22/8/2025).

Hal ini yang kemudian pada Agustus lalu menimbulkan kemarahan publik.

Ia kemudian dinonaktifkan oleh fraksi NasDem dengan surat yang ditandatangani pada Minggu (31/8/2025), oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.

BACA JUGA: 
Ketegangan di Timur Tengah Meningkat, Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Soal Pengaruh Penutupan Selat Hormuz Terhadap Ekonomi

Hingga puncaknya, kemarahan publik meledak dengan melakukan penjarahan di rumah Sahroni.

Rumah tersebut akhirnya dirobohkan pada November 2025.

Dalam sanksi etik yang diberikan oleh MKD, Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan.

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, memastikan bahwa Ahmad Sahroni telah kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah menyelesaikan sanksi penonaktifan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

“Kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai dijalani,” kata Saan saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Saan menjelaskan, pengembalian Sahroni ke Komisi III DPR RI bukan tanpa alasan.

Sebelumnya, Sahroni sempat dipindahkan ke Komisi I DPR RI selama masa penonaktifan.

Menurut dia, Sahroni memiliki rekam jejak dan kapasitas yang mumpuni karena telah dua periode menduduki kursi pimpinan di komisi yang membidangi penegakan hukum tersebut.

“Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI,” ujarnya.

Penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan komisi dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang membidangi koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan di DPR RI.

BACA JUGA: 
Mardiono: PPP Kita Ingin Kembali Seperti 2014, 39 Kursi di Senayan

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco dalam rapat, yang kemudian dijawab setuju oleh para anggota komisi yang hadir.

Penonaktifan Sahroni

Sebelumnya, Sahroni sempat dikenai sanksi penonaktifan oleh partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait persoalan etik beberapa waktu lalu.

Saat itu, Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang disorot publik akibat pernyataannya ketika menjawab pertanyaan soal desakan pembubaran DPR pada Agustus 2025.

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni waktu itu, Jumat (22/8/2025).

Hal ini yang kemudian pada Agustus lalu menimbulkan kemarahan publik.

Ia kemudian dinonaktifkan oleh fraksi NasDem dengan surat yang ditandatangani pada Minggu (31/8/2025), oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.

BACA JUGA: 
Sarmuji Sebut Sistem Multipartai yang Sederhana Kunci Efektivitas Presidensialisme

Hingga puncaknya, kemarahan publik meledak dengan melakukan penjarahan di rumah Sahroni.

Rumah tersebut akhirnya dirobohkan pada November 2025.

Dalam sanksi etik yang diberikan oleh MKD, Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru