Overview
- Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari keanggotaan Golkar.
- Pengunduran diri dilakukan seiring penugasan Adies sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi.
- Golkar menegaskan prinsip independensi hakim menjadi alasan utama pelepasan status politik tersebut.
SulawesiPos.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Adies Kadir telah resmi mengundurkan diri dari seluruh kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah Adies ditetapkan DPR RI sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahlil menyebut, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen menjaga independensi lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, Golkar telah menyerahkan kadernya untuk mengabdi kepada negara di luar struktur kepartaian.
“Karena hakim harus independen,” kata Bahlil, usai dilantik jadi Ketua Dewan Energi Nasional (28/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa Partai Golkar menghormati proses yang telah dijalani DPR RI dalam menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK.
Bahlil juga menegaskan bahwa pengunduran diri Adies dari partai telah dilakukan secara resmi, baik dari jabatan struktural maupun status keanggotaan.
Nama Adies Kadir sebelumnya telah disahkan DPR RI dalam rapat paripurna sebagai calon hakim MK, yang diumumkan pada Selasa (27/1/2026).
Penetapan tersebut menandai berakhirnya peran Adies sebagai pimpinan di lembaga legislatif.
Sebelum ditetapkan sebagai calon hakim MK, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan sekaligus anggota Komisi III DPR RI.
Seiring dengan penunjukan tersebut, terjadi perubahan di jajaran pimpinan DPR RI.

