Iran, Rusia, dan Tiongkok Tolak Resolusi IAEA, Pengamat Soroti Standar Ganda Nuklir Barat

Melalui JCPOA, Iran menerima pembatasan signifikan terhadap aktivitas nuklir dan mekanisme verifikasi sebagai imbalan atas pencabutan sanksi terkait nuklir, tetapi Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump menarik diri secara sepihak dari perjanjian tersebut pada 2018 dan kembali menerapkan sanksi.

Bagi Aswin, pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan Teheran mempertanyakan daya tahan jaminan diplomatik Barat ketika pemerintahan di Washington dapat mengubah kebijakan terhadap perjanjian internasional yang telah disepakati pemerintahan sebelumnya.

“Ketika Barat sekarang kembali meminta Iran percaya kepada diplomasi, pertanyaan dari Teheran sangat masuk akal: diplomasi berdasarkan jaminan siapa?” kata Aswin.

Persoalan tersebut semakin rumit setelah fasilitas nuklir Iran menjadi sasaran serangan sehingga persoalan verifikasi kini berlangsung dalam lingkungan keamanan yang jauh berbeda dibandingkan ketika inspeksi dilakukan dalam kondisi normal.

Serangan Fasilitas Nuklir Mengubah Medan Verifikasi

Iran, Rusia, dan Tiongkok berpendapat kondisi verifikasi sekarang tidak dapat diperlakukan seolah-olah Iran berada dalam keadaan damai karena serangan terhadap fasilitas nuklir telah menciptakan risiko keselamatan dan keamanan bagi kegiatan inspeksi.

BACA JUGA:  AS Kembali Serang Iran, Trump Nyatakan Gencatan Senjata Berakhir

IAEA sendiri sebelumnya mencatat serangan pada Juni 2025 menyebabkan penghentian kegiatan verifikasi lapangan dan penarikan para inspektur dari Iran demi keselamatan, sementara akses ke fasilitas yang terkena serangan kemudian menjadi persoalan penting dalam hubungan Teheran dengan badan tersebut.

Ketiga negara karena itu meminta konsekuensi serangan dan ancaman keamanan diperhitungkan dalam mengevaluasi tingkat kerja sama Iran dengan IAEA.

Kubu Barat sebaliknya menegaskan keadaan keamanan tidak menghapus kewajiban safeguards Iran dan semakin lama IAEA tidak mampu memverifikasi material nuklir, semakin besar ketidakpastian mengenai keadaan aktual program tersebut.

IAEA Terjepit antara Sains dan Geopolitik

Krisis tersebut menempatkan IAEA dalam posisi sangat sensitif karena lembaga itu harus mempertahankan independensi teknis sekaligus bekerja di tengah perang, tekanan diplomatik, dan pertarungan kepentingan negara-negara besar.

Apabila IAEA dipersepsikan terlalu jauh mengikuti tekanan politik suatu blok, kepercayaan terhadap independensinya dapat terkikis, tetapi apabila kewajiban verifikasi tidak ditegakkan, kredibilitas rezim nonproliferasi internasional juga menghadapi risiko serius.

BACA JUGA:  Imbas Konflik AS-Israel dan Iran, Empat Kapal Pertamina Terjebak di Timur Tengah

Posisi tersebut semakin kompleks karena Rusia dan Tiongkok merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB dengan hak veto dan secara terbuka menentang pendekatan Barat terhadap Iran.

Karena itu, pelaporan masalah Iran kepada Dewan Keamanan tidak otomatis menghasilkan sanksi atau tindakan baru karena keputusan substantif dapat berbenturan dengan perbedaan kepentingan lima anggota tetap.

Aswin: Jika Ingin Timur Tengah Bebas Nuklir, Israel Harus Dibicarakan

Aswin menilai penyelesaian jangka panjang tidak cukup hanya dengan memperketat inspeksi terhadap Iran, tetapi harus menyentuh struktur keamanan nuklir kawasan secara keseluruhan.

“Jika Amerika Serikat dan sekutunya benar-benar menginginkan Timur Tengah bebas dari senjata nuklir, persoalannya tidak boleh dimulai dan diakhiri dengan Iran; Israel juga harus masuk dalam pembicaraan,” kata Aswin.

Menurut dia, sulit membangun rezim nonproliferasi yang dipandang adil apabila satu negara terus diminta menerima pembatasan dan inspeksi sementara kemampuan nuklir negara rivalnya berada di luar kerangka NPT.

BACA JUGA:  7 Update Terbaru Iran: Korban Konflik, Penangkapan Mata-mata, hingga Strategi Militer Baru

Israel mempertahankan kebijakan nuclear ambiguity dengan tidak secara resmi mengonfirmasi ataupun menyangkal kepemilikan senjata nuklir dan bukan merupakan negara pihak NPT.

Aswin karena itu mendorong gagasan Middle East Nuclear-Weapon-Free Zone atau kawasan Timur Tengah bebas senjata nuklir sebagai kerangka yang lebih komprehensif untuk mengatasi ketimpangan keamanan regional.

Indonesia Perlu Konsisten Menolak Standar Ganda

Bagi Indonesia, menurut Aswin, posisi yang paling konsisten adalah tetap mendukung kewenangan IAEA melakukan verifikasi sekaligus menolak penerapan prinsip nonproliferasi secara diskriminatif.

Indonesia, menurutnya, dapat mempertahankan dukungan terhadap hak penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai dengan pengawasan internasional yang kredibel sambil mendorong seluruh negara di Timur Tengah tunduk pada arsitektur nonproliferasi yang setara.

Melalui JCPOA, Iran menerima pembatasan signifikan terhadap aktivitas nuklir dan mekanisme verifikasi sebagai imbalan atas pencabutan sanksi terkait nuklir, tetapi Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump menarik diri secara sepihak dari perjanjian tersebut pada 2018 dan kembali menerapkan sanksi.

Bagi Aswin, pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan Teheran mempertanyakan daya tahan jaminan diplomatik Barat ketika pemerintahan di Washington dapat mengubah kebijakan terhadap perjanjian internasional yang telah disepakati pemerintahan sebelumnya.

“Ketika Barat sekarang kembali meminta Iran percaya kepada diplomasi, pertanyaan dari Teheran sangat masuk akal: diplomasi berdasarkan jaminan siapa?” kata Aswin.

Persoalan tersebut semakin rumit setelah fasilitas nuklir Iran menjadi sasaran serangan sehingga persoalan verifikasi kini berlangsung dalam lingkungan keamanan yang jauh berbeda dibandingkan ketika inspeksi dilakukan dalam kondisi normal.

Serangan Fasilitas Nuklir Mengubah Medan Verifikasi

Iran, Rusia, dan Tiongkok berpendapat kondisi verifikasi sekarang tidak dapat diperlakukan seolah-olah Iran berada dalam keadaan damai karena serangan terhadap fasilitas nuklir telah menciptakan risiko keselamatan dan keamanan bagi kegiatan inspeksi.

BACA JUGA:  AS Kembali Serang Iran, Trump Nyatakan Gencatan Senjata Berakhir

IAEA sendiri sebelumnya mencatat serangan pada Juni 2025 menyebabkan penghentian kegiatan verifikasi lapangan dan penarikan para inspektur dari Iran demi keselamatan, sementara akses ke fasilitas yang terkena serangan kemudian menjadi persoalan penting dalam hubungan Teheran dengan badan tersebut.

Ketiga negara karena itu meminta konsekuensi serangan dan ancaman keamanan diperhitungkan dalam mengevaluasi tingkat kerja sama Iran dengan IAEA.

Kubu Barat sebaliknya menegaskan keadaan keamanan tidak menghapus kewajiban safeguards Iran dan semakin lama IAEA tidak mampu memverifikasi material nuklir, semakin besar ketidakpastian mengenai keadaan aktual program tersebut.

IAEA Terjepit antara Sains dan Geopolitik

Krisis tersebut menempatkan IAEA dalam posisi sangat sensitif karena lembaga itu harus mempertahankan independensi teknis sekaligus bekerja di tengah perang, tekanan diplomatik, dan pertarungan kepentingan negara-negara besar.

Apabila IAEA dipersepsikan terlalu jauh mengikuti tekanan politik suatu blok, kepercayaan terhadap independensinya dapat terkikis, tetapi apabila kewajiban verifikasi tidak ditegakkan, kredibilitas rezim nonproliferasi internasional juga menghadapi risiko serius.

BACA JUGA:  Imbas Konflik AS-Israel dan Iran, Empat Kapal Pertamina Terjebak di Timur Tengah

Posisi tersebut semakin kompleks karena Rusia dan Tiongkok merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB dengan hak veto dan secara terbuka menentang pendekatan Barat terhadap Iran.

Karena itu, pelaporan masalah Iran kepada Dewan Keamanan tidak otomatis menghasilkan sanksi atau tindakan baru karena keputusan substantif dapat berbenturan dengan perbedaan kepentingan lima anggota tetap.

Aswin: Jika Ingin Timur Tengah Bebas Nuklir, Israel Harus Dibicarakan

Aswin menilai penyelesaian jangka panjang tidak cukup hanya dengan memperketat inspeksi terhadap Iran, tetapi harus menyentuh struktur keamanan nuklir kawasan secara keseluruhan.

“Jika Amerika Serikat dan sekutunya benar-benar menginginkan Timur Tengah bebas dari senjata nuklir, persoalannya tidak boleh dimulai dan diakhiri dengan Iran; Israel juga harus masuk dalam pembicaraan,” kata Aswin.

Menurut dia, sulit membangun rezim nonproliferasi yang dipandang adil apabila satu negara terus diminta menerima pembatasan dan inspeksi sementara kemampuan nuklir negara rivalnya berada di luar kerangka NPT.

BACA JUGA:  100 Jenazah Ditemukan di Gaza, Dr. Abdurrahim: Tragedi Kemanusiaan Dunia

Israel mempertahankan kebijakan nuclear ambiguity dengan tidak secara resmi mengonfirmasi ataupun menyangkal kepemilikan senjata nuklir dan bukan merupakan negara pihak NPT.

Aswin karena itu mendorong gagasan Middle East Nuclear-Weapon-Free Zone atau kawasan Timur Tengah bebas senjata nuklir sebagai kerangka yang lebih komprehensif untuk mengatasi ketimpangan keamanan regional.

Indonesia Perlu Konsisten Menolak Standar Ganda

Bagi Indonesia, menurut Aswin, posisi yang paling konsisten adalah tetap mendukung kewenangan IAEA melakukan verifikasi sekaligus menolak penerapan prinsip nonproliferasi secara diskriminatif.

Indonesia, menurutnya, dapat mempertahankan dukungan terhadap hak penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai dengan pengawasan internasional yang kredibel sambil mendorong seluruh negara di Timur Tengah tunduk pada arsitektur nonproliferasi yang setara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru