“Indonesia dapat tetap mendukung verifikasi IAEA dan penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai, tetapi pada saat bersamaan harus jauh lebih tegas menuntut terciptanya Middle East Nuclear-Weapon-Free Zone yang benar-benar berlaku tanpa pengecualian, termasuk terhadap Israel,” kata Aswin.
Pendekatan tersebut sekaligus dapat memperkuat posisi tradisional Indonesia yang menempatkan perlucutan senjata, nonproliferasi, penggunaan nuklir secara damai, dan multilateralisme sebagai bagian dari tata keamanan internasional.
Diplomasi atau Lingkaran Baru Proliferasi
Pertarungan nuklir Iran pada akhirnya bukan sekadar sengketa mengenai berapa kilogram uranium yang telah diperkaya atau berapa banyak inspektur yang memperoleh akses, melainkan juga pertarungan mengenai legitimasi hukum internasional dan kepercayaan terhadap sistem keamanan global.
Iran, Rusia, dan Tiongkok menuntut penghentian tekanan serta penyelesaian melalui dialog, sementara Amerika Serikat dan E3 menuntut transparansi yang memungkinkan IAEA kembali memperoleh gambaran kredibel mengenai seluruh material nuklir Iran.
Jalan keluar yang paling rasional karena itu membutuhkan tiga unsur sekaligus: hak Iran atas teknologi nuklir damai, verifikasi IAEA yang independen dan kredibel, serta arsitektur keamanan regional yang mengurangi insentif setiap negara untuk mencari senjata nuklir sebagai jaminan keselamatannya.
Aswin mengingatkan tekanan tanpa penyelesaian terhadap akar security dilemma dapat membuat kebijakan nonproliferasi kehilangan efektivitas dan legitimasi.
“Barat harus menentukan pilihannya: apakah mereka sungguh-sungguh menginginkan nonproliferasi nuklir, atau hanya menginginkan agar negara-negara tertentu tidak memiliki kemampuan nuklir sementara sekutu mereka diperbolehkan mempertahankannya?” katanya.
Selama pertanyaan tersebut tidak memperoleh jawaban yang meyakinkan, menurut Aswin, tekanan terhadap Iran akan terus mudah dibaca Teheran dan pendukungnya bukan semata sebagai penegakan hukum internasional, melainkan sebagai bagian dari pertarungan kekuasaan.
Krisis Iran dengan demikian menjadi ujian bagi seluruh tata kelola nuklir dunia karena kegagalan mempertemukan verifikasi teknis, kesetaraan keamanan, dan diplomasi berpotensi mengubah “perang hukum” di ruang sidang Wina menjadi krisis nonproliferasi dan keamanan yang jauh lebih sulit dikendalikan. (Ali)

