SulawesiPos.com, Jakarta – Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali mendapat sorotan DPR RI. Sejumlah anggota parlemen menilai masih ada klasifikasi kesejahteraan masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya di lapangan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena data tersebut digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial, bantuan, subsidi, hingga sejumlah program pendidikan.
Kritik muncul setelah ditemukan kasus warga yang dinilai masuk kelompok ekonomi lebih tinggi, meski dalam kehidupan sehari-hari masih menghadapi keterbatasan pendapatan.
Desil Tinggi Tak Selalu Berarti Mapan
Anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita menilai pemutakhiran data perlu dilakukan agar kondisi masyarakat yang sebenarnya tidak tertutup oleh hasil klasifikasi sistem.
“Jangan sampai kaum marhaen di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso terlihat mampu di dalam sistem, tetapi kenyataan hidupnya justru sedang mengalami kesulitan. Data seharusnya menjadi instrumen untuk melindungi rakyat, bukan menjadi alasan untuk menghilangkan hak mereka.”
Pernyataan tersebut disampaikan Sonny saat mendorong validasi ulang data DTSEN di tiga wilayah tersebut.
Menurutnya, kepemilikan aset tertentu tidak otomatis menunjukkan seseorang berada dalam kondisi ekonomi berkecukupan.
Perahu nelayan, kendaraan, ternak, maupun alat pertanian dapat menjadi modal utama untuk bekerja dan memperoleh penghasilan.
Jika aset produktif tersebut dibaca semata-mata sebagai indikator kemampuan ekonomi, masyarakat berpenghasilan tidak tetap berpotensi ditempatkan pada kelompok yang tidak menggambarkan keadaan mereka.
Siapa yang Berisiko Terdampak?
Ketidakakuratan klasifikasi dapat berpengaruh terhadap masyarakat yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari pada berbagai program pemerintah.
Warga yang mengalami kenaikan kelompok kesejahteraan secara tidak sesuai kondisi sebenarnya berpotensi kehilangan akses terhadap sejumlah bantuan.
Dampaknya dapat menyentuh bantuan sosial, bantuan pangan, subsidi maupun program kesehatan dan pendidikan yang menggunakan data sosial ekonomi sebagai salah satu rujukan.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa klasifikasi tersebut selama ini menjadi salah satu dasar untuk menentukan penerima berbagai program perlindungan sosial.
“Di dalam perlindungan sosial itu rumah besar, kerangka besarnya kan ada di perlindungan sosial. Kemudian di sana itu ada bantuan sosial, bantuan pangan, bantuan macam-macam termasuk subsidi. Siapa yang berhak? Desil-desil itulah yang dipakai selama ini sebagai tolok ukur.”
Misbakhun mengingatkan besarnya anggaran yang digelontorkan negara membuat persoalan akurasi data tidak bisa dianggap sepele.
“Jangan sampai kemudian negara sudah menggelontorkan uang yang nilainya sampai ribuan triliun itu kemudian tidak tepat sasaran.”
Mengapa Data Dinilai Bermasalah?
Salah satu persoalan yang disoroti DPR adalah kemampuan sistem untuk menggambarkan perubahan kondisi ekonomi rumah tangga secara cepat.
Kondisi seseorang dapat berubah akibat kehilangan pekerjaan, gagal panen, penurunan usaha, atau musibah lainnya.
Jika perubahan tersebut belum masuk ke dalam basis data, klasifikasi yang digunakan pemerintah bisa tertinggal dari keadaan sebenarnya.
Persoalan lain muncul ketika aset yang digunakan untuk bekerja ikut memengaruhi pengelompokan ekonomi.
Bagi nelayan dan petani, misalnya, perahu, kendaraan, ternak, atau peralatan produksi bukan selalu tanda kemapanan, melainkan sarana untuk mempertahankan penghasilan.
Bagaimana Pemerintah Diminta Memperbaikinya?
DPR mendorong pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan validasi dan pemutakhiran DTSEN secara berkala.
Parameter penilaian juga dinilai perlu dievaluasi agar tidak hanya memperhitungkan kepemilikan aset, tetapi turut melihat pendapatan, pekerjaan, tanggungan keluarga, serta kondisi ekonomi rumah tangga secara menyeluruh.
Mekanisme pengajuan koreksi juga diharapkan dibuat lebih cepat.
Dengan demikian, warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pembaruan status dalam basis data.
Anggota DPR lainnya, Zainul Munasichin, sebelumnya turut menyoroti persoalan metodologi, validasi, dan akurasi DTSEN.
“Empat bulan berlalu tidak ada perubahan signifikan terkait perbaikan metodologi, validasi dan akurasi DTSEN.”
Data Akurat untuk Menjaga Hak Masyarakat
Perbaikan DTSEN dinilai penting karena data tersebut memiliki peran besar dalam menentukan arah kebijakan perlindungan sosial.
DPR meminta pemerintah tidak hanya melakukan pembaruan ketika muncul persoalan, tetapi membangun mekanisme verifikasi yang mampu mengikuti perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan data yang lebih akurat dan dinamis, bantuan diharapkan dapat diterima oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Sebaliknya, masyarakat yang secara ekonomi masih rentan tidak semestinya kehilangan hak hanya karena klasifikasi dalam sistem tidak sesuai dengan keadaan mereka.


