“Ini baru sampel yang kami ambil. Potensinya sekitar Rp71 triliun. Ini masih asumsi awal dan akan kami tindak lanjuti sampai tuntas,” katanya.
Menurut Mentan Amran, langkah tersebut merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia pangan dan praktik korupsi yang merugikan rakyat.
“Substansinya bukan sekadar hitung-hitungan rupiah. Presiden memerintahkan kami memberantas mafia dan koruptor di sektor pangan. Itu yang sedang kami jalankan,” tegasnya.
Ia pun menegaskan siap menanggung segala risiko demi melindungi kepentingan petani dan masyarakat.
“Saya siap mempertaruhkan segalanya demi petani dan demi 286 juta rakyat Indonesia. Kalau risikonya saya harus kehilangan jabatan, tidak apa-apa. Yang penting mafia pangan harus kita kejar,” pungkasnya.

