SulawesiPos.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong terus bergulir.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa pelapor (Yuli), penyidik Satreskrim Polres Bone kini bersiap memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan agenda klarifikasi terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
“Rencana kami agendakan klarifikasi saksi dari pihak pelapor minggu depan,” ujar AKP Alvin, Senin (27/7/2026).
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan sekaligus mengumpulkan alat bukti sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bone telah melakukan olah TKP di Kantin DPRD Bone, lokasi yang disebut menjadi tempat terjadinya dugaan penganiayaan.
Dalam proses itu, penyidik juga menghadirkan pelapor untuk memperagakan kronologi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dan informasi terkait dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Ketua
DPRD Bone ramai beredar di media sosial. Berbagai pihak pun menantikan hasil penyelidikan kepolisian.
Polres Bone menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan.

