BPOM Dorong Seluruh Fasilitas Kefarmasian Pemerintah Sulsel Terapkan CDOB

SulawesiPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mendorong seluruh Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian pemerintah di Sulawesi Selatan menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk memperkuat tata kelola distribusi obat pemerintah. Dorongan itu ditegaskan dalam Dialog Penerapan CDOB di Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian Pemerintah Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar di Aula BBPOM Makassar pada 2 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid itu melibatkan Instalasi Farmasi Pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pengelola gudang alat dan obat kontrasepsi BKKBN, serta unit pelaksana teknis BPOM di wilayah Sulawesi Selatan. Forum ini dipakai untuk menyamakan persepsi, memetakan tantangan implementasi, dan memperkuat sinergi pengawasan distribusi obat pemerintah.

Kepala BBPOM di Makassar Yosef Dwi Irwan mengatakan penerapan CDOB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurut dia, standar distribusi itu dibutuhkan agar mutu obat tetap terjaga sejak disimpan hingga diterima masyarakat.

“Keberhasilan distribusi obat tidak cukup hanya diukur dari tersedianya stok obat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh proses pengelolaannya dilakukan sesuai standar, terdokumentasi dengan baik, dapat ditelusuri, dan dipertanggungjawabkan,” tegas Yosef.

BACA JUGA:  7 Fakta Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Makassar, Pelaku Aniaya Pakai Cangkul-Sudah Direncanakan

Ia menekankan Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian memegang posisi strategis sebagai simpul utama distribusi obat pemerintah. Karena itu, penerapan CDOB tidak boleh dipandang sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sistem manajemen mutu yang menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat.

Yosef juga menyinggung pentingnya standar distribusi yang seragam setelah BPOM memperoleh pengakuan WHO Listed Authority. Menurut dia, capaian itu menempatkan sistem regulatori Indonesia sejajar dengan otoritas obat terbaik dunia, sehingga fasilitas pemerintah maupun swasta harus mengacu pada standar distribusi yang sama.

“Mutu obat tidak ditentukan oleh siapa pengelolanya, tetapi oleh konsistensi penerapan sistem distribusi yang memenuhi standar. Oleh karenanya, seluruh fasilitas pemerintah wajib mengacu pada standar CDOB yang sama,” ujarnya.

Selain Instalasi Farmasi Pemerintah, pengawasan juga mencakup gudang alat dan obat kontrasepsi yang dikelola BKKBN. Langkah itu diperkuat melalui nota kesepahaman BPOM dan BKKBN terkait pengawasan obat kontrasepsi serta dukungan terhadap Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA:  Soroti Maraknya Kasus Keracunan MBG, Komisi IX Minta BPOM-BGN Perkuat Pengawasan Pangan

Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Bayu Wibisono mengatakan dialog di Sulawesi Selatan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang sebelumnya digelar di Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Sulawesi Selatan dipilih karena dinilai strategis sebagai salah satu pusat distribusi obat di Indonesia Timur.

Menurut Bayu, target nasional menempatkan seluruh Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian tingkat nasional dan provinsi memenuhi standar CDOB dalam lima tahun, sedangkan tingkat kabupaten/kota ditargetkan dalam tujuh tahun. Ia menegaskan implementasi CDOB harus berjalan nyata melalui SOP yang konsisten, dokumentasi tertib, pengendalian stok yang bisa ditelusuri, serta komitmen pimpinan dalam menyiapkan sumber daya dan pengawasan internal.

“Dialog ini harus menjadi ruang komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Masukan dari daerah sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan yang lebih tepat sasaran sehingga implementasi CDOB dapat diterapkan secara merata di seluruh Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian pemerintah,” ungkap Bayu.

BACA JUGA:  Membanggakan! Putra-Putri Sulsel dari PNUP Raih Juara 1 IPEC 3 Nasional Kategori Videography Challenge

BPOM menyatakan hasil dialog ini akan dipakai untuk memetakan kesiapan fasilitas, mengidentifikasi kesenjangan implementasi, dan menyusun strategi pembinaan serta pengawasan berbasis risiko. Dengan cara itu, distribusi obat pemerintah diharapkan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan mampu menjaga ketersediaan obat yang aman serta bermutu bagi masyarakat.

SulawesiPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mendorong seluruh Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian pemerintah di Sulawesi Selatan menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk memperkuat tata kelola distribusi obat pemerintah. Dorongan itu ditegaskan dalam Dialog Penerapan CDOB di Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian Pemerintah Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar di Aula BBPOM Makassar pada 2 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid itu melibatkan Instalasi Farmasi Pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pengelola gudang alat dan obat kontrasepsi BKKBN, serta unit pelaksana teknis BPOM di wilayah Sulawesi Selatan. Forum ini dipakai untuk menyamakan persepsi, memetakan tantangan implementasi, dan memperkuat sinergi pengawasan distribusi obat pemerintah.

Kepala BBPOM di Makassar Yosef Dwi Irwan mengatakan penerapan CDOB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurut dia, standar distribusi itu dibutuhkan agar mutu obat tetap terjaga sejak disimpan hingga diterima masyarakat.

“Keberhasilan distribusi obat tidak cukup hanya diukur dari tersedianya stok obat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh proses pengelolaannya dilakukan sesuai standar, terdokumentasi dengan baik, dapat ditelusuri, dan dipertanggungjawabkan,” tegas Yosef.

BACA JUGA:  Open Mic Challenge Makassar 2026 Digelar di Enreco Coffee, Panggung Regenerasi Komika Sulsel Dibuka 8 Juli

Ia menekankan Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian memegang posisi strategis sebagai simpul utama distribusi obat pemerintah. Karena itu, penerapan CDOB tidak boleh dipandang sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sistem manajemen mutu yang menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat.

Yosef juga menyinggung pentingnya standar distribusi yang seragam setelah BPOM memperoleh pengakuan WHO Listed Authority. Menurut dia, capaian itu menempatkan sistem regulatori Indonesia sejajar dengan otoritas obat terbaik dunia, sehingga fasilitas pemerintah maupun swasta harus mengacu pada standar distribusi yang sama.

“Mutu obat tidak ditentukan oleh siapa pengelolanya, tetapi oleh konsistensi penerapan sistem distribusi yang memenuhi standar. Oleh karenanya, seluruh fasilitas pemerintah wajib mengacu pada standar CDOB yang sama,” ujarnya.

Selain Instalasi Farmasi Pemerintah, pengawasan juga mencakup gudang alat dan obat kontrasepsi yang dikelola BKKBN. Langkah itu diperkuat melalui nota kesepahaman BPOM dan BKKBN terkait pengawasan obat kontrasepsi serta dukungan terhadap Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA:  Lamaran Palsu Gegerkan Sinjai, Dua Gadis Menyamar Jadi Pria Gagal Usai Mahar Rp250 Juta Diminta

Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Bayu Wibisono mengatakan dialog di Sulawesi Selatan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang sebelumnya digelar di Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Sulawesi Selatan dipilih karena dinilai strategis sebagai salah satu pusat distribusi obat di Indonesia Timur.

Menurut Bayu, target nasional menempatkan seluruh Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian tingkat nasional dan provinsi memenuhi standar CDOB dalam lima tahun, sedangkan tingkat kabupaten/kota ditargetkan dalam tujuh tahun. Ia menegaskan implementasi CDOB harus berjalan nyata melalui SOP yang konsisten, dokumentasi tertib, pengendalian stok yang bisa ditelusuri, serta komitmen pimpinan dalam menyiapkan sumber daya dan pengawasan internal.

“Dialog ini harus menjadi ruang komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Masukan dari daerah sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan yang lebih tepat sasaran sehingga implementasi CDOB dapat diterapkan secara merata di seluruh Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian pemerintah,” ungkap Bayu.

BACA JUGA:  Polsek Manggala Ringkus Sindikat Pencuri Baterai Tower Lintas Kabupaten

BPOM menyatakan hasil dialog ini akan dipakai untuk memetakan kesiapan fasilitas, mengidentifikasi kesenjangan implementasi, dan menyusun strategi pembinaan serta pengawasan berbasis risiko. Dengan cara itu, distribusi obat pemerintah diharapkan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan mampu menjaga ketersediaan obat yang aman serta bermutu bagi masyarakat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru