Mentan Amran Tegaskan Digitalisasi e-RDKK Perkuat Penyaluran Pupuk Subsidi

SulawesiPos.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan digitalisasi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) menjadi kunci reformasi tata kelola pupuk nasional untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak.

Menurut Mentan Amran, pembenahan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pendataan, distribusi, hingga pengawasan agar subsidi pupuk semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Digitalisasi melalui e-RDKK adalah kunci menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan distribusi,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan reformasi tata kelola pupuk merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat produksi pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik. Itu yang terus kami perjuangkan,” ujarnya.

Saat ini pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi nasional dalam kondisi aman. Dari total alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 9,55 juta ton, sebanyak 61 persen atau sekitar 5,8 juta ton pupuk subsidi masih tersedia dan siap disalurkan sesuai kebutuhan petani saat musim tanam berlangsung.

BACA JUGA: 
Bukti Nyata Swasembada: Mentan Amran Tegaskan Capaian Berbasis Data Global di Mubes IKA Unhas

Kementerian Pertanian menegaskan penyaluran pupuk mengikuti pola kebutuhan dan kalender tanam di masing-masing wilayah. Karena itu, sebagian petani masih menunggu masuknya musim tanam untuk melakukan penebusan.

Melalui sistem e-RDKK, data petani seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk dicatat dan diperbarui setiap tahun melalui pendampingan penyuluh pertanian. Sistem tersebut juga mampu memperbaiki akurasi distribusi serta meminimalkan potensi data ganda.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan validitas data e-RDKK menjadi fondasi utama pemerintah dalam menentukan penerima pupuk subsidi.

“Data e-RDKK merupakan dasar utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi. Karena itu, petani yang belum memperbarui data lahan, komoditas, maupun kebutuhan pupuk diharapkan segera melakukan pemutakhiran agar haknya tetap terakomodasi,” kata Andi.

Selain digitalisasi distribusi, pemerintah juga melakukan langkah strategis melalui penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama, yakni Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.

BACA JUGA: 
Mentan Amran: 160 Juta Petani dan Peternak Suplai Program MBG, Kesejahteraan Petani Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terkait kebijakan tersebut, Mentan Amran memastikan langkah itu ditopang efisiensi distribusi dan perbaikan tata kelola sehingga tidak membebani APBN.

“Kami ingin memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak. Karena itu, validitas data e-RDKK menjadi sangat penting,” tegas Mentan Amran.

SulawesiPos.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan digitalisasi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) menjadi kunci reformasi tata kelola pupuk nasional untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak.

Menurut Mentan Amran, pembenahan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pendataan, distribusi, hingga pengawasan agar subsidi pupuk semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Digitalisasi melalui e-RDKK adalah kunci menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan distribusi,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan reformasi tata kelola pupuk merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat produksi pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik. Itu yang terus kami perjuangkan,” ujarnya.

Saat ini pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi nasional dalam kondisi aman. Dari total alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 9,55 juta ton, sebanyak 61 persen atau sekitar 5,8 juta ton pupuk subsidi masih tersedia dan siap disalurkan sesuai kebutuhan petani saat musim tanam berlangsung.

BACA JUGA: 
Hadapi Pola Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat AUTP Jaga Produksi Padi dan Lindungi Petani

Kementerian Pertanian menegaskan penyaluran pupuk mengikuti pola kebutuhan dan kalender tanam di masing-masing wilayah. Karena itu, sebagian petani masih menunggu masuknya musim tanam untuk melakukan penebusan.

Melalui sistem e-RDKK, data petani seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk dicatat dan diperbarui setiap tahun melalui pendampingan penyuluh pertanian. Sistem tersebut juga mampu memperbaiki akurasi distribusi serta meminimalkan potensi data ganda.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan validitas data e-RDKK menjadi fondasi utama pemerintah dalam menentukan penerima pupuk subsidi.

“Data e-RDKK merupakan dasar utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi. Karena itu, petani yang belum memperbarui data lahan, komoditas, maupun kebutuhan pupuk diharapkan segera melakukan pemutakhiran agar haknya tetap terakomodasi,” kata Andi.

Selain digitalisasi distribusi, pemerintah juga melakukan langkah strategis melalui penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama, yakni Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.

BACA JUGA: 
Minyak Goreng Tak Boleh Langka dan Mahal, Indonesia Produsen Utama Sawit Dunia

Terkait kebijakan tersebut, Mentan Amran memastikan langkah itu ditopang efisiensi distribusi dan perbaikan tata kelola sehingga tidak membebani APBN.

“Kami ingin memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak. Karena itu, validitas data e-RDKK menjadi sangat penting,” tegas Mentan Amran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru