Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Siapkan 1.500 Kampung Nelayan per Tahun

SulawesiPos.com — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengesahan aturan terkait perlindungan awak kapal perikanan dalam peringatan May Day.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 yang meratifikasi Konvensi 188 dari International Labour Organization (ILO).

“Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” kata Prabowo di Monas, Jakarta.

Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan program pembangunan kampung nelayan secara masif.

Sebanyak 1.386 kampung nelayan akan segera diresmikan, dengan target jangka panjang mencapai sekitar 1.500 kampung nelayan setiap tahun.

“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan diurus,” ujar Prabowo.

Kampung nelayan tersebut akan dilengkapi fasilitas pendukung, termasuk infrastruktur rantai dingin seperti cold storage dan pabrik es untuk menjaga kualitas hasil tangkapan.

Program ini diproyeksikan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

BACA JUGA: 
Prabowo Gelar Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas, Bagikan 100 Ribu Kupon hingga Doorprize Motor Listrik

Menurut Presiden, sekitar 6 juta nelayan beserta keluarga mereka yang mencapai lebih dari 20 juta jiwa akan merasakan peningkatan kualitas hidup.

“Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” kata Prabowo.

Program Terintegrasi dan Serap Tenaga Kerja

Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemerintah juga menjalankan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Program ini bertujuan mentransformasi desa pesisir menjadi kawasan yang lebih modern, produktif, dan terintegrasi, mencakup pembangunan dari hulu hingga hilir.

Sebanyak 1.000 kapal kecil akan dikelola koperasi desa, sementara kapal besar akan didukung oleh BUMN perikanan Agrinas Jaladri Nusantara untuk operasi laut lepas.

Program ini diperkirakan mampu menyerap lebih dari 500 ribu hingga 600 ribu tenaga kerja dalam ekosistem industri perikanan nasional.

 

SulawesiPos.com — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengesahan aturan terkait perlindungan awak kapal perikanan dalam peringatan May Day.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 yang meratifikasi Konvensi 188 dari International Labour Organization (ILO).

“Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” kata Prabowo di Monas, Jakarta.

Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan program pembangunan kampung nelayan secara masif.

Sebanyak 1.386 kampung nelayan akan segera diresmikan, dengan target jangka panjang mencapai sekitar 1.500 kampung nelayan setiap tahun.

“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan diurus,” ujar Prabowo.

Kampung nelayan tersebut akan dilengkapi fasilitas pendukung, termasuk infrastruktur rantai dingin seperti cold storage dan pabrik es untuk menjaga kualitas hasil tangkapan.

Program ini diproyeksikan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

BACA JUGA: 
Prabowo Gelar Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas, Bagikan 100 Ribu Kupon hingga Doorprize Motor Listrik

Menurut Presiden, sekitar 6 juta nelayan beserta keluarga mereka yang mencapai lebih dari 20 juta jiwa akan merasakan peningkatan kualitas hidup.

“Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” kata Prabowo.

Program Terintegrasi dan Serap Tenaga Kerja

Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemerintah juga menjalankan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Program ini bertujuan mentransformasi desa pesisir menjadi kawasan yang lebih modern, produktif, dan terintegrasi, mencakup pembangunan dari hulu hingga hilir.

Sebanyak 1.000 kapal kecil akan dikelola koperasi desa, sementara kapal besar akan didukung oleh BUMN perikanan Agrinas Jaladri Nusantara untuk operasi laut lepas.

Program ini diperkirakan mampu menyerap lebih dari 500 ribu hingga 600 ribu tenaga kerja dalam ekosistem industri perikanan nasional.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru