Pengamat Nilai Mundurnya Kabais TNI Jadi Contoh Akuntabilitas di Tengah Kasus Andrie Yunus

SulawesiPos.com – Penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI oleh Yudi Abrimantyo usai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menuai sorotan.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, menilai langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab institusional dari seorang pimpinan.

“Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri, menurut saya ini langkah tegas dan harus diapresiasi,” ujarnya, dikutip dari JawaPos, Jumat (27/3/2026).

Karyono menyebut, langkah tersebut tergolong jarang terjadi dan dapat menjadi rujukan bagi institusi lain dalam menangani kasus yang melibatkan aparat.

Menurutnya, akuntabilitas pimpinan menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik, terutama dalam kasus yang berdampak luas.

“Penyerahan jabatan ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk bersikap sama, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi sorotan publik,” kata dia.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus lain yang dinilai publik belum tuntas secara akuntabilitas, seperti kekerasan terhadap warga hingga tragedi besar yang belum sepenuhnya terjawab.

BACA JUGA: 
Novel Baswedan: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Upaya Pembunuhan

Sebelumnya, Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyerahan jabatan Kabais merupakan bagian dari pertanggungjawaban institusi dalam merespons kasus tersebut.

TNI juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh prajurit sesuai aturan yang berlaku.

Empat Prajurit Masih Diperiksa

Dalam perkembangan kasus, Yusri Nuryanto menyebut empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI telah diamankan sebagai terduga pelaku.

Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyelidik internal TNI.

Penanganan kasus ini diharapkan berjalan transparan dan tuntas melalui proses hukum yang adil.

Selain itu, momentum ini dinilai penting untuk memperkuat prinsip akuntabilitas serta penegakan hukum di lingkungan institusi negara.

SulawesiPos.com – Penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI oleh Yudi Abrimantyo usai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menuai sorotan.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, menilai langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab institusional dari seorang pimpinan.

“Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri, menurut saya ini langkah tegas dan harus diapresiasi,” ujarnya, dikutip dari JawaPos, Jumat (27/3/2026).

Karyono menyebut, langkah tersebut tergolong jarang terjadi dan dapat menjadi rujukan bagi institusi lain dalam menangani kasus yang melibatkan aparat.

Menurutnya, akuntabilitas pimpinan menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik, terutama dalam kasus yang berdampak luas.

“Penyerahan jabatan ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk bersikap sama, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi sorotan publik,” kata dia.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus lain yang dinilai publik belum tuntas secara akuntabilitas, seperti kekerasan terhadap warga hingga tragedi besar yang belum sepenuhnya terjawab.

BACA JUGA: 
Usai Aktor Lapangan Tertangkap, Mafirion Minta Pemberi Perintah Diungkap: Keadilan tidak boleh berhenti di permukaan

Sebelumnya, Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyerahan jabatan Kabais merupakan bagian dari pertanggungjawaban institusi dalam merespons kasus tersebut.

TNI juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh prajurit sesuai aturan yang berlaku.

Empat Prajurit Masih Diperiksa

Dalam perkembangan kasus, Yusri Nuryanto menyebut empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI telah diamankan sebagai terduga pelaku.

Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyelidik internal TNI.

Penanganan kasus ini diharapkan berjalan transparan dan tuntas melalui proses hukum yang adil.

Selain itu, momentum ini dinilai penting untuk memperkuat prinsip akuntabilitas serta penegakan hukum di lingkungan institusi negara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru