SulawesiPos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang dapat dikategorikan sebagai terorisme.
Pernyataan itu disampaikan dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026).
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut,” tegas Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
Ia meminta aparat mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa tersebut, termasuk yang memerintah dan mendanai aksi.
Menurutnya, pengungkapan aktor intelektual menjadi kunci untuk menghadirkan keadilan yang utuh.
Jamin Tak Ada Impunitas
Presiden juga memastikan negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.
Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan aparat.
“Tidak akan ada impunitas. Saya menjamin,” ujarnya.
Prabowo menyatakan komitmennya untuk menjaga Indonesia sebagai negara hukum yang beradab.
“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” katanya.
Empat Oknum TNI Diamankan
Sementara itu, aparat gabungan Polri dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Komandan Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyebut para terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.
“Saya dipilih oleh rakyat untuk membela rakyat. Tapi kita harus waspada. Saya minta kasus ini diusut benar sampai ke aktornya,” pungkas Prabowo.

