KPK OTT di Cilacap, 27 Orang Diamankan Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 27 orang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

“Kami akan menyampaikan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta menentukan status hukum mereka.

“Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan awal di Cilacap, para pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor pusat KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: 
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di KPP Pajak Banjarmasin

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya, nanti kami akan update kembali,” kata Budi.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Selama periode itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.

“Karena ini kan pemeriksaan juga masih tetap berlangsung. Nanti kita update lagi,” pungkas Budi.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 27 orang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

“Kami akan menyampaikan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta menentukan status hukum mereka.

“Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan awal di Cilacap, para pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor pusat KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: 
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Bea Cukai, Satu Melarikan Diri

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya, nanti kami akan update kembali,” kata Budi.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Selama periode itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.

“Karena ini kan pemeriksaan juga masih tetap berlangsung. Nanti kita update lagi,” pungkas Budi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru