Profil Bahtiar Baharuddin: Mantan Pj Gubernur Sulsel yang Terseret Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

SulawesiPos.com, Makassar – Nama Bahtiar Baharuddin menjadi sorotan publik setelah mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar.

Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tersebut menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Profil Lengkap Bahtiar Baharuddin

Bahtiar Baharuddin dikenal sebagai birokrat senior di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Biodata Singkat

  • Nama lengkap: Bahtiar Baharuddin
  • Tempat lahir: Bone, Sulawesi Selatan
  • Profesi: Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Karier: Birokrat di Kementerian Dalam Negeri
Baca Juga: 
OTT KPK di Bengkulu Gegerkan Publik, Diduga Seret Pejabat Pemkab Rejang Lebong

Riwayat Jabatan

Beberapa jabatan penting yang pernah diemban Bahtiar antara lain:

  • Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri
  • Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (2023–2024)
  • Pejabat tinggi di sejumlah direktorat di Kemendagri

Saat menjabat sebagai Pj Gubernur, Bahtiar dikenal aktif mendorong sejumlah program pertanian, termasuk pengembangan komoditas hortikultura.

Namun, program tersebut kini justru menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan bibit nanas.

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kasus ini bermula dari program pengembangan pertanian di wilayah Sulawesi Selatan.

  1. Program Pengadaan Bibit Nanas

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjalankan program pengadaan bibit nanas untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan pendapatan petani.

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp60 miliar.

2. Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dalam proses pelaksanaannya, penyidik menemukan indikasi adanya:

  • Pengadaan yang tidak sesuai prosedur
  • Dugaan mark-up harga bibit
  • Penyaluran bibit yang tidak tepat sasaran

Akibatnya, proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

3. Penyelidikan oleh Kejati Sulsel

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pejabat pemerintah serta pihak swasta yang terkait dengan proyek tersebut.

Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.

4. Penetapan Tersangka

Setelah mengumpulkan alat bukti, penyidik akhirnya menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk:

  • Mantan Pj Gubernur Sulsel
  • Pejabat di lingkungan Pemprov
  • Pihak rekanan proyek

5. Penahanan Tersangka

Pada Maret 2026, penyidik resmi menahan para tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga: 
Kejati Sulsel Tetapkan Bahtiar Baharuddin Tersangka, Kasus Bibit Nanas Rp50 Miliar Gegerkan Publik

Dampak Kasus

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang sebelumnya menjabat sebagai kepala pemerintahan provinsi.

Selain itu, proyek yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani justru diduga menjadi ajang korupsi.

Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

SulawesiPos.com, Makassar – Nama Bahtiar Baharuddin menjadi sorotan publik setelah mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar.

Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tersebut menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Profil Lengkap Bahtiar Baharuddin

Bahtiar Baharuddin dikenal sebagai birokrat senior di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Biodata Singkat

  • Nama lengkap: Bahtiar Baharuddin
  • Tempat lahir: Bone, Sulawesi Selatan
  • Profesi: Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Karier: Birokrat di Kementerian Dalam Negeri
Baca Juga: 
OTT KPK di Bengkulu Gegerkan Publik, Diduga Seret Pejabat Pemkab Rejang Lebong

Riwayat Jabatan

Beberapa jabatan penting yang pernah diemban Bahtiar antara lain:

  • Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri
  • Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (2023–2024)
  • Pejabat tinggi di sejumlah direktorat di Kemendagri

Saat menjabat sebagai Pj Gubernur, Bahtiar dikenal aktif mendorong sejumlah program pertanian, termasuk pengembangan komoditas hortikultura.

Namun, program tersebut kini justru menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan bibit nanas.

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kasus ini bermula dari program pengembangan pertanian di wilayah Sulawesi Selatan.

  1. Program Pengadaan Bibit Nanas

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjalankan program pengadaan bibit nanas untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan pendapatan petani.

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp60 miliar.

2. Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dalam proses pelaksanaannya, penyidik menemukan indikasi adanya:

  • Pengadaan yang tidak sesuai prosedur
  • Dugaan mark-up harga bibit
  • Penyaluran bibit yang tidak tepat sasaran

Akibatnya, proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

3. Penyelidikan oleh Kejati Sulsel

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pejabat pemerintah serta pihak swasta yang terkait dengan proyek tersebut.

Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.

4. Penetapan Tersangka

Setelah mengumpulkan alat bukti, penyidik akhirnya menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk:

  • Mantan Pj Gubernur Sulsel
  • Pejabat di lingkungan Pemprov
  • Pihak rekanan proyek

5. Penahanan Tersangka

Pada Maret 2026, penyidik resmi menahan para tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga: 
Kejati Sulsel Tetapkan Bahtiar Baharuddin Tersangka, Kasus Bibit Nanas Rp50 Miliar Gegerkan Publik

Dampak Kasus

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang sebelumnya menjabat sebagai kepala pemerintahan provinsi.

Selain itu, proyek yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani justru diduga menjadi ajang korupsi.

Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru