Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Terkena OTT KPK, Barang Bukti Uang Tunai Diamankan

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Informasi mengenai penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026) dini hari.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh.

Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya diduga terlibat dalam praktik transaksi suap. Selain mengamankan para pihak, tim satgas KPK juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada uang tunai yang diamankan,” tegas Fitroh.

Namun, pihak KPK belum mengungkap secara detail perkara yang menjerat Fikri Thobari maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fikri Thobari dan pihak-pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Baca Juga: 
KPK Pastikan Akan Panggil Produsen Rokok Terkait Kasus Korupsi di Bea Cukai

Kronologi OTT

Berdasarkan informasi awal, operasi tersebut diduga berlangsung pada Senin (9/3/2026) malam.

Tim penyidik melakukan serangkaian penindakan di beberapa lokasi di Bengkulu.

Operasi pertama kali dikabarkan menyasar seorang kontraktor yang diduga terlibat dalam proyek pemerintah daerah.

Setelah itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian, muncul kabar bahwa Bupati Rejang Lebong juga ikut diamankan bersama seorang perempuan yang diduga merupakan anggota keluarganya.

Beberapa lokasi juga dilaporkan sempat didatangi oleh tim penyidik untuk keperluan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Informasi mengenai penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026) dini hari.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh.

Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya diduga terlibat dalam praktik transaksi suap. Selain mengamankan para pihak, tim satgas KPK juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada uang tunai yang diamankan,” tegas Fitroh.

Namun, pihak KPK belum mengungkap secara detail perkara yang menjerat Fikri Thobari maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fikri Thobari dan pihak-pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Baca Juga: 
Hari Ini: Nadiem Makarim Hadapi Putusan Sela Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun

Kronologi OTT

Berdasarkan informasi awal, operasi tersebut diduga berlangsung pada Senin (9/3/2026) malam.

Tim penyidik melakukan serangkaian penindakan di beberapa lokasi di Bengkulu.

Operasi pertama kali dikabarkan menyasar seorang kontraktor yang diduga terlibat dalam proyek pemerintah daerah.

Setelah itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian, muncul kabar bahwa Bupati Rejang Lebong juga ikut diamankan bersama seorang perempuan yang diduga merupakan anggota keluarganya.

Beberapa lokasi juga dilaporkan sempat didatangi oleh tim penyidik untuk keperluan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru