Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan pada 13–15 Maret 2026 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Nama Muhammad Fikri Thobari mendadak menjadi perhatian publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Bengkulu pada awal Maret 2026.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu dan mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai yang diduga terkait transaksi suap.
Kabar OTT KPK di Bengkulu menghebohkan publik. Sejumlah pejabat Pemkab Rejang Lebong, kontraktor, hingga keluarga kepala daerah diduga diamankan dalam operasi tangkap tangan.