Overview:
- Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan.
- Fuad membantah menerima kuota haji khusus dalam jumlah besar dan mengklaim justru kesulitan mendapatkan kuota.
- Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji 2024 yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
SulawesiPos.com – Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/1/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Fuad tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.05 WIB.
Kehadiran Fuad berkaitan dengan penelusuran peran sejumlah pihak dalam pembagian kuota haji tambahan yang saat ini tengah diusut KPK.
Namun, Fuad membantah keras anggapan bahwa perusahaan travel haji dan umrah miliknya memperoleh kuota haji khusus dalam jumlah besar.
“Makanya saya bawa bukti. Ketika kami masih membutuhkan kuota dan mendengar di detik-detik terakhir masih ada sampai 300 kuota, faktanya Maktour hanya dapat satu,” kata Fuad kepada wartawan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengungkapkan, keterbatasan kuota tersebut memaksa Maktour menggunakan jalur haji furoda untuk memberangkatkan jemaah.
Menurutnya, kondisi itu justru menunjukkan sulitnya perusahaan memperoleh kuota haji.
“Kalau dibilang dapat ratusan atau ribuan kuota, itu tidak benar. Saya pribadi harus pakai furoda. Saya bersyukur bahkan tidak sampai 300,” ujarnya.
Fuad juga membantah tudingan bahwa Maktour memperoleh perlakuan istimewa dalam pembagian kuota.
Ia mengklaim, kuota yang diterima perusahaannya justru mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kuota kami terpangkas lebih dari 50 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tapi kami berdiam diri, itu rahmat yang Allah berikan,” klaim Fuad.

