Categories: News

Menteri PKP Datangi KPK, Lahan Meikarta Jadi Alasannya

Overview:

  • Menteri PKP, Maruarar Sirait mendatangi KPK untuk membahas pemanfaatan aset lahan Meikarta untuk pembangunan rumah susun bersubsidi
  • Ara datang bersama jajarannya di Kantor KPK pada Rabu pagi hari.
  • Rusun Bersubsidi ini akan dijadikan solusi atas tantangan pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

SulawesiPos.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas langkah strategis pemanfaatan aset lahan.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah rencana pengambilalihan atau penggunaan lahan di kawasan Meikarta untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) Bersubsidi.

Menteri yang akrab disapa Ara tersebut tiba di kantor pusat KPK pada Rabu (21/1/2026) pagi bersama jajaran kementeriannya.

Ara tidak menjawab pertanyaan wartawan perihal kedatangannya dan langsung masuk ke dalam gedung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan skema pemanfaatan lahan Meikarta agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang bersih.

KPK memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini sebagai bagian dari fungsi pencegahan korupsi.

“Betul, hari ini terjadwal Pimpinan KPK menerima audiensi Pak Menteri PKP. Di antaranya akan membahas pemanfaatan lahan Meikarta yang rencananya digunakan untuk Rusun Bersubsidi,” ujar Budi.

Langkah Menteri Ara menggandeng KPK dinilai sebagai langkah preventif untuk menghindari adanya penyelewengan dalam pelaksanaan program perumahan bersubsidi.

KPK akan menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi untuk memastikan seluruh aspek legalitas lahan Meikarta bersih dari sengketa sebelum pembangunan dimulai.

“KPK tentunya mendukung inisiatif positif ini, agar kita bisa memitigasi risiko korupsi dengan mengoptimalkan aspek pencegahan serta fungsi koordinasi supervisi,” tambah Budi.

Pemanfaatan lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi diharapkan menjadi solusi atas tantangan pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dengan keterlibatan KPK, proses alih fungsi aset ini diharapkan berjalan akuntabel dan transparan.

“Diharapkan kerja sama ini membawa manfaat bagi masyarakat, sehingga pemanfaatan aset untuk kemaslahatan menjadi lebih nyata dan optimal,” pungkas jubir KPK tersebut.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: KPK Maruarar Sirait Meikarta Menteri PKP