SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat deretan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dalam kurun satu tahun terakhir, dari 2025 hingga pertengahan Januari 2026.
Operasi senyap lembaga antirasuah itu menjerat tujuh kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kasus yang membelit para kepala daerah tersebut beragam, mulai dari dugaan suap proyek, jual beli jabatan, gratifikasi, hingga pengelolaan dana CSR.
Sebagian besar dari mereka merupakan hasil Pilkada serentak 2024 dan telah mengikuti retret kepala daerah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Berikut fakta tujuh kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang setahun terakhir.
1. Bupati Pati Sudewo
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak terkait dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa.
“Terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekdes (sekretaris desa),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (20/1).
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan pengurusan pengisian jabatan di tingkat pemerintahan desa.
Selain kasus pemerasan perangkat desa, Sudewo juga berstatus tersangka dalam perkara dugaan pengaturan lelang dan fee proyek pengadaan jalur kereta api wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

