Sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikenakan kepada para tersangka.
7. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Kasus OTT lainnya terjadi pada 8 Agustus 2025 yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
Operasi senyap dilakukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur.
KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk pejabat Kementerian Kesehatan, PPK proyek, serta perwakilan perusahaan swasta.
KPK kemudian mengembangkan perkara ini dengan menetapkan tersangka tambahan dari lingkaran kepercayaan Abdul Azis.

