Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ardito, anggota DPRD, adik bupati, pejabat Bapenda, dan direktur perusahaan swasta.
Ardito diduga menerima fee miliaran rupiah dari rekanan proyek, termasuk Rp500 juta terkait pengondisian lelang pengadaan alat kesehatan.
KPK menyebut sebagian uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk membayar utang kampanye.
5. Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT juga menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid pada November 2025. KPK menetapkan Abdul Wahid bersama tenaga ahlinya dan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang.
Abdul Wahid disebut menerima setoran uang “jatah preman” sebesar Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR PKPP Riau sebagai imbal balik kenaikan signifikan anggaran proyek jalan dan jembatan.
6. Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco
Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco terjaring OTT KPK pada 7 November 2025. Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Sekda Ponorogo, Direktur RSUD, dan pihak swasta rekanan proyek.
Sugiri diduga terlibat dalam penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek serta pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

