SulawesiPos.com – Penangkapan Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026) ikut membuka sorotan terhadap profil harta kekayaannya.
Kepala daerah di Jawa Tengah itu diduga terseret perkara korupsi yang berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara yang tengah ditangani menyangkut pengangkatan sejumlah posisi strategis di pemerintahan desa.
“Terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekdes,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara detail jumlah pihak yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. Sudewo bersama beberapa orang lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Harta Kekayaan Dilaporkan Rp31,5 Miliar
Di tengah proses hukum yang berlangsung, laporan harta kekayaan Sudewo kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 11 April 2025, total kekayaan Sudewo tercatat mencapai Rp31.519.711.746.
Rincian kekayaan Bupati Pati Sudewo berdasarkan LHKPN sebagai berikut:
-
Tanah dan bangunan: Rp17,03 miliar, tersebar di Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban
-
Kendaraan: Rp6,33 miliar, meliputi BMW X5 (2023), Toyota Alphard (2024), Toyota Land Cruiser (2019), Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Harrier, dan Toyota Innova
-
Surat berharga: Rp5.397.500.000
-
Kas dan setara kas: Rp1.960.276.746
-
Harta bergerak lainnya: Rp795 juta
Dalam laporan tersebut, Sudewo menyatakan tidak memiliki utang, sehingga seluruh nilai aset yang tercantum merupakan kekayaan bersih.
KPK hingga kini masih mendalami dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Sudewo, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

