SulawesiPos.com — Polisi mengamankan sembilan orang usai massa diduga dari Jalan Kerung-kerung Lorong 12 menyerang kawasan eks asrama TNI Bara-Baraya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyerangan tersebut melibatkan penggunaan busur, batu, hingga senjata tajam.
Sembilan orang itu diamankan setelah polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi pada Kamis (1/10/2026) dini hari.
Dari mereka, polisi menemukan barang bukti berupa busur.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari mengatakan penyerangan bermula ketika massa dari Jalan Kerung-kerung Lorong 12 bergerak menuju kawasan eks asrama TNI Bara-Baraya.
Polisi yang berada di lokasi juga turut diserang sehingga meminta bantuan personel Polrestabes Makassar dan TNI.
“Ya kronologisnya itu dari Lorong 12 menyerang ke asrama eks TNI sehingga menyerang pakai busur, batu dan ada yang membawa senjata tajam. Akhirnya kami sisir sehingga mendapatkan sembilan orang termasuk ada orang Papua,” ujar Kompol Mustari kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
1 Bawa Busur, 8 Lainnya Mahasiswa
Dari sembilan orang yang diamankan, satu orang ditemukan bersama barang bukti busur.
Sementara delapan lainnya disebut merupakan mahasiswa yang diamankan polisi untuk alasan keamanan sebelum diserahkan ke Polrestabes Makassar.
“Nah yang pertama itu ada barang buktinya, busur. Yang delapan ini kita amankan di Mako karena mengingat untuk keamanan maka kami serahkan ke Polrestabes,” beber Mustari.
Polisi masih mendalami keterlibatan sembilan orang tersebut dalam rangkaian penyerangan.
Sebagian dari mereka diketahui merupakan mahasiswa yang berasal dari luar kawasan Jalan Kerung-kerung.
“Ya rata-rata ini juga yang jelasnya orang luar dan mahasiswa. Nanti kita akan koordinasikan dengan melalui Kasat Intel untuk ke rektornya ini,” katanya.
Mustari mengatakan polisi mewaspadai kemungkinan terjadinya aksi saling serang setelah kawasan eks asrama TNI Bara-Baraya diserang.
Polisi juga mengantisipasi adanya pihak ketiga yang memprovokasi kedua kelompok.
“Yang ada bahwa mereka menyerang polisi dan melakukan provokasi. Ini perlu kita waspadai karena nanti di pihak yang diserang ini malam ini bisa saja dia akan menyerang juga karena saling berbalas,” ungkapnya.
Berawal dari Sengketa Lahan
Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan sengketa lahan di kawasan eks asrama TNI Bara-Baraya.
Sebelumnya, persoalan itu telah dimediasi bersama unsur Tripika di kantor Camat Makassar.
Hasil mediasi menyepakati pihak pengembang menghentikan sementara aktivitas proyek di lokasi tersebut.
Namun, polisi menduga masih ada pihak tertentu yang kembali memicu persoalan.
“Masalah awalnya kami sudah jembatani secara kekeluargaan. Kita sudah sepakat di kantor camat dengan Tripika bahwasanya pengembang yang di sana tidak melaksanakan atau menjalankan proyeknya dulu,” jelasnya.
“Mungkin ada pihak-pihak tertentu yang tidak mau kalau aman di sana,” imbuh Mustari.
Sembilan orang yang diamankan kini telah berada di Polrestabes Makassar.
Polisi masih memeriksa peran masing-masing dalam penyerangan di kawasan eks asrama TNI Bara-Baraya.


