SulawesiPos.com — Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bergerak menindaklanjuti dugaan kekerasan dalam proses pengaderan mahasiswa di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Pimpinan FMIPA Unhas membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan kekerasan yang mencuat setelah sejumlah rekaman, foto, dan percakapan digital beredar di media sosial.
Kasus tersebut juga telah mendapat perhatian Rektor Unhas. Selain tim internal fakultas, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas turut menangani kasus setelah menerima laporan resmi dari korban.
Kepala Subdirektorat Humas dan Dokumentasi Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan tim tersebut akan menelusuri kronologi kejadian sekaligus menentukan tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Hari ini Dekan Fakultas MIPA telah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa itu, dan mengambil tindakan yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku,” Ishaq menuturkan.
Ia memastikan proses pemeriksaan akan menjadi dasar bagi kampus untuk menentukan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jika terbukti, para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan di lingkup Unhas,” tambahnya.
Dugaan Kekerasan Terjadi pada Mahasiswa Angkatan 2025
Berdasarkan penelusuran awal pihak kampus pada Senin (7/9/2026), dugaan kekerasan tersebut terjadi terhadap mahasiswa angkatan 2025.
Peristiwa yang ditelusuri meliputi dugaan intimidasi, bentakan hingga hukuman push-up dalam proses pengaderan.
Ishaq mengatakan peristiwa tersebut diduga berlangsung dalam rentang September 2025 hingga Maret 2026.
“Peristiwa diduga terjadi antara rentang waktu September 2025 sampai dengan Maret 2026. Meskipun peristiwa itu berlangsung sudah lama, namun pihak FMIPA berkomitmen menangani kasus ini secara serius,” ujar Ishaq kepada awak media, Senin (7/9/2026) malam.
Kasus ini kembali mencuat setelah akun Instagram @unhas.distopia mengunggah sejumlah rekaman dan percakapan digital yang disebut berkaitan dengan praktik senioritas dalam proses pengaderan mahasiswa FMIPA Unhas.
Dalam unggahan tersebut, mahasiswa disebut mengalami berbagai bentuk tekanan, mulai dari bentakan dan intimidasi psikologis hingga dugaan kekerasan fisik.
Salah satu dugaan yang disorot ialah penamparan mahasiswa di ruangan gelap. Mahasiswa yang disebut menolak mengikuti proses pengaderan juga diduga mendapat ancaman terkait nilai akademik.
“Katanya organisasi kampus itu wadah berproses dan berasas kekeluargaan, tapi kenyataannya malah jadi sarang kekerasan dan perpeloncoan. Rekaman dan bukti percakapan ini memperlihatkan langsung kolotnya senioritas di FMIPA Unhas yang selama ini ditutup-tutupi,” tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga meminta pihak fakultas dan rektorat mengusut dugaan kekerasan tersebut.
“Menindas, mengotori ranah akademik, dan main tangan ke sesama mahasiswa bukan cara mendidik, melainkan tindakan kriminal. Pihak pimpinan fakultas dan rektorat jangan cuma diam menutup mata, segera usut dan tindak tegas semua pelaku sebelum ada korban yang lebih fatal!” tegas narasi dalam unggahan tersebut.
Identitas Terlapor Belum Dibuka
Unhas menyatakan identitas pihak yang dilaporkan belum akan diumumkan selama proses klarifikasi masih berlangsung.
Ishaq mengatakan kampus masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan peristiwa tersebut.
“Untuk alasan penanganan kasus, identitas para terlapor akan diumumkan setelah proses klarifikasi,” tegas Ishaq.
Sementara itu, pihak rektorat menyebut belum menerima laporan kasus serupa yang melibatkan mahasiswa baru angkatan 2026.
Kampus juga mengimbau mahasiswa agar tidak takut melaporkan apabila mengalami kekerasan atau perlakuan represif di lingkungan kampus.
“Unhas tidak menolerir segala bentuk kekerasan di lingkup kampus. Setiap pelaku kekerasan akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya.
Ishaq menegaskan Rektor Unhas memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan meminta proses investigasi dilakukan hingga tuntas.
“Tidak ada kompromi untuk praktik-praktik seperti ini. Rektor Unhas memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, dan menginstruksikan untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas,” kuncinya.

